DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Prioritas Perubahan Perda No 6 Tahun 2015
Sugiatmo - Jumat, 03 Mei 2024 06:28 WIB
DPRD Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang ke dua Tahun 2024 di gedung DPRD, Kamis (2/5/2024).
analisamedan.com - DPRD Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang ke dua Tahun 2024 di gedung DPRD, Kamis (2/5/2024). Dalam memasuki sidang ke dua Tahun 2024 DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala betsama sejumlah anggota dewan lain. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.
Dikatakan Hasyim rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang ke dua tahun 2024. Dalam memasuki masa sidang ke dua tahun 2024 memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Minta Perda Persampahan Direvisi
Fraksi PKS DPRD Medan :FPKS : Revisi Perda Pengelolaan Persampahan Sahuti Keresahan Warga
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Perda Inisiatif
Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja
Komisi III DPRD Medan Kembali Dikecewakan Kadis Diskop UKM Peridag Medan, Ini Penyebabnya
Komisi III DPRD Medan Sebut Perolehan Pajak Tempat Hiburan Belum Maksimal
Komentar