DPRD Medan Minta Dinkes Awasi Rumah Sakit Tolak Pasien Peserta Asuransi Alasan Kamar Penuh

Sugiatmo - Selasa, 12 September 2023 20:29 WIB
DPRD Medan Minta Dinkes Awasi Rumah Sakit Tolak Pasien Peserta Asuransi Alasan Kamar Penuh
analisamedan/sugiatmo
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat rapat konsultasi pembahasan P APBD 2023 dengan Dinkes Kota Medan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (11/9/2023).

analisamedan.com - Menyikapi keluhan masyarakat Medan yang sering ditolak berobat gratis di Rumah Sakit (RS) Swasta alasan kamar penuh apabila menggunakan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB)mendpat perhatian khusus Komisi II DPRD Medan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. DPRD dan Pemko Medan sangat tidak setuju warganya mendapat pelayanan buruk dari RS.

"Dinkes harus memberikan sanksi tegas menindak pihak RS swasta yang menolak pasien UHC dengan berbagai alasan. Percuma kita sudah mengalokasikan anggaran Rp 247 Miliar tahun 2023 untuk mencover pasien UHC JKMB," ujar Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat rapat konsultasi pembahasan P APBD 2023 dengan Dinkes Kota Medan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (11/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sudari ST didampingi Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon, Johanes Hutagalung dan Wong Cun Sen. Sementara dari Dinkes Medan dihadiri Kadisnya dr Taufik Ririansyah bersama Edi Subroto dan Nur Tri Utami Kurnia.

Menurut Sudari, bagi RS yang memberikan pelayanan diskriminiasi apalagi menolak pasien UHC JKMB supaya diberikan sanks berupa pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Atau cabut izin operasionalnya, Pemko harus tegas guna memberi efek jera," saran Sudari asal politisi PAN itu.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Medan dr Taufiq Ririansyah menyambut baik saran DPRD Medan. Pihaknya tetap berharap dukungan dari dewan guna pengawasan terhadap RS menolak pasien alasan kamar penuh. "Kami akan tetap mengawasi," paparnya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru