DPRD Medan Minta Dinkes Awasi Rumah Sakit Tolak Pasien Peserta Asuransi Alasan Kamar Penuh

Sugiatmo - Selasa, 12 September 2023 20:29 WIB
DPRD Medan Minta Dinkes Awasi Rumah Sakit Tolak Pasien Peserta Asuransi Alasan Kamar Penuh
analisamedan/sugiatmo
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat rapat konsultasi pembahasan P APBD 2023 dengan Dinkes Kota Medan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (11/9/2023).

Pada kesempatan itu Taufiq Ririansyah kembali menegaskan, bagi Ruma Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak boleh menolak pasien UHC JKMB.

"Pasien yang datang harus dilayani dengan baik dan mendapat perawatan dulu. Apabila memang kamar benar benar penuh, pihak RS harus bertanggungjawab merujuk pasien ke RS lain," terang Taufiq.

Ditegaskan Taufiq lagi, Rumah Sakit wajib menerima pasien UHC JKMB. Kalau kelas 3 penuh, silahkan ke kelas 2 atau kelas 1. Sedangkan pihak BPJS Kesehatan harus bertanggungjawab penuh mengawasi pihak RS yang melanggar kerjasama," tambah Taufiq.

Kemudian, antara DPRD Medan dan Dinkes Medan sepakat untuk menyatukan persepsi kolaborasi mensukseskan program UHC JKMB. Begitu juga soal pengawasan, akan melakukan sidak bersama ke RS.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru