DPRD Medan Minta Pemilik Yuu At Contempo Buka Fasilitas Umum
Sugiatmo - Senin, 18 September 2023 19:08 WIB
analisamedan/sugiatmo
Komisis IV DPRD Medan meninjau bangunan milik Yuu At Contempo yang menutup fasilitas umum (fasum) yang berada depan perumahan yang berada di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Kemudian Bangunan perumahan tersebut diduga telah menyalahi Perwal No 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No 5 tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, sehingga tim Satpol PP melakukan pembongkaran pada 9 Juni 2023.
Namun pihak perumahan kembali menutup segmen dinding di perumahan Yuu Contempo.
Menyikapi desakan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana, yang minta dibukanya fasum perumahan Contempo, Kasatpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, , Toga Aruan menegaskan siap menjalankannya.
"Kita siap menjalankan sesuai aturan yang berlaku," pungkas Aruan yang ikut mendampingi kunjungan Komisi IV DPRD Medan, dan rombongan.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Komentar