Erwin Siahaan Minta Bapenda Medan Maksimalkan Perolehan Pajak ABT dari Perumda Tirtanadi
analisamedan.com - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan diminta maksimalkan perolehan pajak Air Bawah Tanah (ABT) Perumda Tirtanadi. Tunggakan pajak ABT dan temuan 8 titik sumut bor yang belum masuk objek pajak supaya segera diaudit dengan transparan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan kepada wartawan, Selasa (17/10/2023) menyikapi salah satu upaya memaksimalkan PAD dari sektor pajak ABT di Kota Medan.
Menurut Erwin Siahaan asal politisi PSI yang duduk di komisi membidangi pajak itu, adanya temuan Bapenda yakni 8 titik sumur bor milik Tirtanadi tanpa meteran dan tidak menjadi bayar pajak ABT sangat disayangkan. Ditambah lagi ratusan juta tunggakan pajak ABT dari 18 titik sumur bor Tirtanadi ke Bapenda supaya segera diselesaikan.
"Perumda Tirtanadi juga harus taat pajak dan aturan. Jangan hanya pelanggan nunggak bayar air saja langsung di putus," tandas Erwin.
Komisi III DPRD Medan : PAD Pajak Restoran Bocor
Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan Bupati Palas
Komisi III DPRD Medan Akan Sidak Tempat Hiburan Malam
Pemkab Palas MoU Dengan Perumda Tirtanadi Sumut Untuk Pengelolaan Air Minum
RDP Komisi III DPRD Medan dengan Bapenda ‘Panas’