Gawat Komisi IV Tak Bisa Bergerak, Pimpinan DPRD Medan Belum Tandangani Jadwal Kegiatan
analisamedan.com - Awal tahun 2023, Komisi IV DPRD Medan sama sekali belum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa mitra kerjanya. Padahal masih banyak persoalan Kota Medan yang belum terselesaikan dan terealisasi.
Berbagai persoalan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, diantaranya terkait persiapan target PAD, izin bangunan, drainase, infrastruktur lalu terkait persoalan pelayanan yang akan dijadikan prioritas pada tahun 2023.
Hingga bulan Januari akan berakhir, tampak belum ada kegiatan yang menyentuh masyarakat. Dalam pantauan wartawan, Komisi IV yang biasanya selalu rutin menggelar RDP kini ruangan rapat tersebut selalu sepi. Ketika wartawan menanyakan agenda rapat kepada staf komisi selalu mendapatkan jawaban 'tidak ada jadwal rapat', ujar salah satu staf.
Baca juga : Tak Hadir RDP, Komisi II Ancam Panggil Paksa Pengusaha PT Vigo Lestari Indonesia
Melihat kekosongan tersebut, ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, ST, Senin (30/1/2023) mengatakan, bahwa dia bersama seluruh unsur Komisi IV DPRD Medan telah membuat jadwal RDP untuk bulan Januari begitu juga dengan bulan berikutnya. Namun, hingga saat ini belum juga disetujui atau ditandatangani Ketua DPRD Medan.
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut
Anggota Komisi IV DPRD Medan Usulkan Setiap Lingkungan Miliki Becak Sampah
Komisi IV DPRD Medan Minta Pengurusan PBG Dievaluasi
Komisi IV DPRD Medan Tegaskan Dinas SDABMBK Harus Pastikan Drainase Terkoneksi