Komisi IV DPRD Medan Minta Pengurusan PBG Dievaluasi
analisamedan.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta minta sistem pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dievaluasi total. Dengan mempermudah prosesnya, sehingga masyarakat mau mengurus izin bangunannya.
Selama ini, kata Paul, masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahalnya biaya konsultan. "Dampaknya, bangunan tanpa PBG menjamur di Kota Medan. Akibatnya, Pemkot Medan terus mengalami kebocoran PAD," katanya, saat rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Ke depan, pinta Paul, Dinas PKPCKTR agar merubah sistem pengurusannya. Selain itu, biaya konsultan juga perlu di evaluasi. "Hal ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus PBG. Dengan kesadaran masyarakat mengurus PBG, di pastikan akan meningkatkan perolehan PAD dari retribusi izin mendirikan bangunan," katanya.
Selain itu, Paul, juga meminta Dinas PKPCKTR agar memaksimalkan pengawasan terhadap bangunan menyalah. "Pengawasan hendaknya di lakukan sejak dini," pintanya.
Menanggapi itu Kadis PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase, mengatakan akan melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan lebih bagus baik.
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
PAN - Perindo DPRD Medan Soroti Kemandirian Fiskal dan Serapan Anggaran dalam LPj APBD 2025