GSN Polsek Medan Kota, Pengedar Sabu di Gang Nasional Ditangkap
analisamedan.com - Polsek Medan Kota kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menyasar kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran dan transaksi langsung dengan terduga pelaku.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, pihak kita melakukan GSN di Gang Nasional dan berhasil menangkap seorang pengedar yang telah menjadi target operasi," ujar Iptu Poltak kepada wartawan, Jumat (16/10/2026) pagi.
Terduga pelaku berinisial JK alias AB (47), warga kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu paket sabu dengan kemasan senilai Rp100 ribu, satu buah celurit, satu unit telepon seluler Android serta uang tunai Rp450 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Penangkapan tersebut berawal saat personel Polsek Medan Kota melakukan pengarahan sekitar pukul 03.30 WIB untuk melaksanakan kegiatan GSN di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati.
Setelah tiba di lokasi, sejumlah personel kemudian melakukan penyamaran atau undercover dengan berpura-pura melakukan transaksi narkotika dengan terduga pelaku.
Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan JK alias AB beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penguasaannya.
Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang disebut bernama panggilan Ane di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan. Sabu tersebut kemudian diduga diedarkan kembali di sekitar Gang Nasional.
Petugas selanjutnya membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Medan Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.
Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi
Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 1,9 Kg Lebih Ganja di Kos
Patroli KRYD Rayon III Perketat Pengawasan Geng Motor dan Tawuran
Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Diduga Edarkan Sabu, Anggota Geng Motor GPS Diciduk Polisi