KAI Divre I Sumut Amankan Perjalanan Kereta Api Melalui Penertiban 25 Titik Perlintasan Sebidang

Sugiatmo - Rabu, 29 April 2026 17:25 WIB
KAI Divre I Sumut Amankan Perjalanan Kereta Api Melalui Penertiban 25 Titik Perlintasan Sebidang
analisamedan.com/dok

analisamedan.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus berkomitmen memperkuat aspek keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api guna mencegah gangguan operasional maupun kecelakaan di area perlintasan, berkaca dari evaluasi keselamatan transportasi di berbagai wilayah.

Hingga 29 April 2026, KAI Divre I Sumatera Utara tercatat telah menertibkan serta melakukan normalisasi lebar jalur pada 25 titik perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko mengingat perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara arus lalu lintas jalan raya dengan jalur kereta api.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa langkah normalisasi ini merupakan prioritas dalam menjamin keselamatan publik serta kelancaran perjalanan kereta api.

"Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik paling rawan dalam perjalanan kereta api karena kendaraan dan kereta bertemu pada bidang yang sama. Untuk itu, kami melakukan penertiban secara konsisten sekaligus memastikan tidak muncul perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api yang dapat membahayakan semua pihak," ujar Anwar.

Selain tindakan teknis berupa penertiban fisik, KAI Divre I Sumut juga melakukan langkah preventif melalui edukasi publik. Hingga saat ini tercatat sebanyak 52 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sosialisasi langsung di titik perlintasan hingga kunjungan ke sekolah, balai desa, serta ruang publik lainnya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru