Kakanwil Kemenag Sumut Instruksikan ASN Taati Aturan WFH Tiap Jumat
Sugiatmo - Minggu, 12 April 2026 06:14 WIB
analisamedan.com/dok
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi
Selain penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, Kakanwil Kemenag Sumut juga mengatur kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan energi, menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan berorientasi jangka panjang, dan transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Dia menyebutkan melakukan langkah-langkah efisiensi seperti pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi pertemuan dalam jaringan dan mendorong pemanfaatan teknologi digital dan sistem informasi secara terpadu, pembatasan penggunaan kendaraan dinas minimal 50% kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, hemat listrik, air, dan lainnya.
"Kami juga meminta ASN untuk menggunakan transportasi publik dalam pelaksanaan tugas kedinasan," pungkas Kakanwil. (Suhayri)
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masjid Abdurrahman Al-Fadhel Kembali Gulirkan Program ‘Jumat Berkah’
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
Warga Sebut Dugaan Aktivitas Judi dan Narkoba Masih Berlangsung di Pekan Jumat Percut
Bersama Kemenag - UIN Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Tanda Negara Kalah di Layar Digital
Momentum Pengabdian Baru, 660 PPPK Kemenag Sumut Resmi Dilantik
Komentar