Kakanwil Kemenag Sumut Instruksikan ASN Taati Aturan WFH Tiap Jumat

Sugiatmo - Minggu, 12 April 2026 06:14 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut Instruksikan ASN Taati Aturan WFH Tiap Jumat
analisamedan.com/dok
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi

Selain penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, Kakanwil Kemenag Sumut juga mengatur kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan energi, menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan berorientasi jangka panjang, dan transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Dia menyebutkan melakukan langkah-langkah efisiensi seperti pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi pertemuan dalam jaringan dan mendorong pemanfaatan teknologi digital dan sistem informasi secara terpadu, pembatasan penggunaan kendaraan dinas minimal 50% kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, hemat listrik, air, dan lainnya.

"Kami juga meminta ASN untuk menggunakan transportasi publik dalam pelaksanaan tugas kedinasan," pungkas Kakanwil. (Suhayri)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru