Kasus Begal Meningkat, Medan Masuk Status Darurat Kejahatan Jalanan

Gustan Pasaribu - Kamis, 20 November 2025 18:58 WIB
Kasus Begal Meningkat, Medan Masuk Status Darurat Kejahatan Jalanan
dok.analisamedan.com
Founder Ethics of Care sekaligus mantan anggota Komisi Yudisial 2015–2020, Farid Wajdi

analisamedan.com -Aksi begal dan kejahatan jalanan kembali mencuat sebagai ancaman serius bagi warga Kota Medan. Data Polrestabes Medan menunjukkan lonjakan signifikan kasus kriminal sepanjang Oktober 2025, sehingga memicu kekhawatiran berbagai pihak terhadap kondisi keamanan di kota ini.

Dalam periode 9–31 Oktober 2025, tercatat 159 kasus kriminal dengan 219 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 tersangka terlibat aksi begal, dan 11 terpaksa ditembak aparat karena melawan saat ditangkap. Sementara itu, dalam 15 hari terakhir Oktober, Polrestabes menangani 103 kasus kriminal, termasuk 9 kasus begal dengan 14 tersangka.

Founder Ethics of Care sekaligus mantan anggota Komisi Yudisial 2015–2020, Farid Wajdi, menilai situasi ini sebagai alarm bahaya yang tak boleh diabaikan. Medan tidak lagi menjadi kota yang aman bagi aktivitas malam hari, karena begal telah menjelma sebagai ancaman nyata bagi masyarakat.

"Bukan sekadar statistik, angka-angka ini adalah peringatan keras bagi kita semua," kata Farid, Kamis (20/11/2025)

Ia menambahkan, banyak pelaku begal merupakan residivis dan pengguna narkoba aktif yang terus mengulangi kejahatan serupa. Hal ini menunjukkan lemahnya efek jera dari sistem hukum serta ketidakoptimalan rehabilitasi bagi mantan pelaku. Beberapa wilayah seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Percut Sei Tuan disebut sebagai titik rawan yang perlu perhatian khusus.

Farid menegaskan perlunya langkah terpadu untuk mengembalikan keamanan Kota Medan. Ia memaparkan lima rekomendasi utama yang perlu segera diterapkan.

Pertama, penegakan hukum tegas tanpa kompromi, termasuk penerapan hukuman maksimal sesuai Pasal 365 KUHP bagi pelaku begal yang terbukti melakukan kekerasan. Ia menekankan bahwa tindakan tegas tetap harus berada dalam koridor SOP dan menghormati hak asasi manusia.

Kedua, penguatan patroli berbasis teknologi. Farid mendorong perluasan penggunaan mobil patroli Perintis Samapta yang dilengkapi kamera resolusi tinggi dan sistem sensor. Ia juga menilai integrasi CCTV publik dengan sistem patroli sebagai kebutuhan mendesak, termasuk pembangunan pos keamanan komunitas di kawasan rawan kriminalitas.

Ketiga, pembenahan sistem rehabilitasi bagi residivis dan pengguna narkoba. Program rehabilitasi harus disertai pengawasan ketat dan pemberian keterampilan, agar para mantan pelaku memiliki alternatif untuk keluar dari lingkaran kejahatan.

Keempat, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, Pemerintah Kota Medan, dan masyarakat. Pemko Medan diminta memperbaiki sarana pendukung keamanan seperti penerangan jalan, pos keamanan, serta memperkuat program community policing untuk mendorong keterlibatan warga.

Kelima, Farid menyoroti kebutuhan transparansi dan akuntabilitas aparat kepolisian dalam penanganan kasus begal. Laporan rutin mengenai hasil operasi, penangkapan, barang bukti, dan perkembangan status hukum kasus dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik.

Farid menegaskan bahwa persoalan begal bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi masalah struktural yang membutuhkan strategi terukur dan keberanian politik. "Warga berhak merasa aman, dan aparat wajib menjawab dengan tindakan. Tanpa langkah nyata, Medan akan terus terjebak dalam siklus kejahatan yang berulang," ujarnya.

Ia menutup dengan seruan bahwa Medan membutuhkan lebih dari sekadar komitmen moral. "Kota ini membutuhkan revolusi keamanan," pungkas Farid.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru