Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp1,5 Triliun, Ini Pendapat Ketua PWI Sumut

Sugiatmo - Jumat, 05 Januari 2024 08:39 WIB
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp1,5 Triliun, Ini Pendapat Ketua PWI Sumut
analisamedan/dok
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

analisamedan.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam laporan kinerja tahun 2023 mampu menyelamatkan kerugian keuangan negara dengan total Rp1,5 Triliun.

Atas capaian itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasinya atas capaian kinerja dan prestasi yang diraih sepanjang tanun 2023.

Kepada wartawan, Jumat (5/1/2024) H Farianda Putra Sinik mengatakan, salah satu pencapaian Kejati Sumut yang patut diapresiasi adalah upaya penyelamatan kerugian keuangan negara lewat pengembalian uang bidang Pidsus mencapai Rp 36 miliar.

Tidak hanya dari bidang Pidsus, lanjut Farianda, pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp. 540.281.415.679, kemudian tingkat kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp. 627.239..679.663.44.

Pemulihan keuangan negara, untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru