Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp1,5 Triliun, Ini Pendapat Ketua PWI Sumut
analisamedan.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam laporan kinerja tahun 2023 mampu menyelamatkan kerugian keuangan negara dengan total Rp1,5 Triliun.
Atas capaian itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasinya atas capaian kinerja dan prestasi yang diraih sepanjang tanun 2023.
Kepada wartawan, Jumat (5/1/2024) H Farianda Putra Sinik mengatakan, salah satu pencapaian Kejati Sumut yang patut diapresiasi adalah upaya penyelamatan kerugian keuangan negara lewat pengembalian uang bidang Pidsus mencapai Rp 36 miliar.
Tidak hanya dari bidang Pidsus, lanjut Farianda, pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp. 540.281.415.679, kemudian tingkat kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp. 627.239..679.663.44.
Pemulihan keuangan negara, untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46.
Zamharir Rangkuti Ketua PWI Madina Periode 2025-2028
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor di Tebing Tinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Negeri
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kajati Sumatera Utara Resmikan Ruang Press Conference
Tim Tangkap Buron Kejati Sumatera Utara Ciduk Terpidana Penipuan di Kota Tanjung Balai
Buka Puasa Bersama Fiesta - PWI Sumut, Farianda Ajak Wartawan Pelihara Silaturrahmi