Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp1,5 Triliun, Ini Pendapat Ketua PWI Sumut
Sugiatmo - Jumat, 05 Januari 2024 08:39 WIB
analisamedan/dok
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik
"Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp1. 544.785.257.164,90. Ini adalah angka yang sangat fantastis, " tandasnya.
Farianda berharap di tahun 2024 ini, Kejati Sumut bisa lebih baik lagi dalam pencapaian kinerjanya.
"Kejati Sumut dibawah komando Idianto, SH, MH dan seluruh jajaran juga harus mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, " katanya. (sug)
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Zamharir Rangkuti Ketua PWI Madina Periode 2025-2028
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor di Tebing Tinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Negeri
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kajati Sumatera Utara Resmikan Ruang Press Conference
Tim Tangkap Buron Kejati Sumatera Utara Ciduk Terpidana Penipuan di Kota Tanjung Balai
Buka Puasa Bersama Fiesta - PWI Sumut, Farianda Ajak Wartawan Pelihara Silaturrahmi
Dinilai Melakukan "Pengkhianatan" Organisasi, Dua Pengurus PWI Sumut Terancam Dipecat
Komentar