Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp1,5 Triliun, Ini Pendapat Ketua PWI Sumut

Sugiatmo - Jumat, 05 Januari 2024 08:39 WIB
Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp1,5 Triliun, Ini Pendapat Ketua PWI Sumut
analisamedan/dok
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

"Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp1. 544.785.257.164,90. Ini adalah angka yang sangat fantastis, " tandasnya.

Farianda berharap di tahun 2024 ini, Kejati Sumut bisa lebih baik lagi dalam pencapaian kinerjanya.

"Kejati Sumut dibawah komando Idianto, SH, MH dan seluruh jajaran juga harus mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, " katanya. (sug)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru