Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM
"Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program ini Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM dan setelah 17 Oktober 2024, Pemerintah tentu akan mulai penertiban, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran, hingga jalur hukum," kata Yulius.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan, sekitar 80% pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal. Hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya serrifikasi dan efektivitas pendamping halal.
"Kita akan optimalkan P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dan mendorong RPH (Rumah Potong Hewan) agar bersertifikat halal, karena tidak sedikit UMKM kita yang bahannya dari RPH yang belum bersertifikat, kita akan dorong ini lewat regulasi," kata Naslindo Sirait.
Menurut Naslindo, perlu dorongan kuat dari Pemprov Sumut untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kantong-kantong UMKM itu ada Kabupaten/Kota, kita sangat bersyukur Kemenkop UKM mau membantu sertifikat halal untuk 1.000 pelaku usaha kita," kata Naslindo Sirait.
Hadir pada kegiatan ini OPD terkait Pemprov Sumut dan jajaran Kemenkop UKM. Hadir juga perwakilan organisasi-organisasi serta pelaku usaha dan UMKM Sumut. (gsp)
Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan
Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati
KAI Divre I Sumut Gelar Apel Safety Awareness: Pastikan Perjalanan Aman Jelang Libur Panjang
Rektor UIN Sumut : Xinjiang, Kashgar, dan Beijing Miliki Sejarah Panjang Peradaban Islam Asia Tengah
Rampas 08 Sumut Dukung KPK dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi DJKA Medan