Komisi III DPRD Medan Sebut Perolehan Pajak Tempat Hiburan Belum Maksimal
Sugiatmo - Selasa, 30 April 2024 20:32 WIB
analisamedan/sugiatmo
Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I 2024 di ruang komisi III gedung DPRD Medan, Senin (29/4/2024).
Sementara itu Kepada Bapenda Ir Endar Sutan Lubis didampingi sejumlah stafnya memaparkan realisasi anggaran Triwulan (TW) I 2024 di OPD Bapenda. Disampaikan, realisasi PAD di TW I 2024 sebesar Rp 403,8 Miliar lebih. Jika dibanding di TW I 2023 hanya Rp 262,2 mengalami kenaikan sekitar 4 persen.
Dikatakan Endar, guna percepatan penerimaan PAD terkhusus dari PBB, pihaknya melakukan pendekatan pemahaman kepada Wajib Pajak agar dapat membayar pajaknya lebih awal tetapi bukan menunggu jatuh tempo.
"Hal itu kita lakukan terutama objek pajak potensional di BUMD atau BUMN. Bahkan ke pihak swasta pun sudah mulai kita jajaki melalui pemahaman demi mendukung percepatan pembangunan di Medan, " terangnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Perjuangkan Lahan Perkuburan di Dapil 2
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Fraksi Demokrat DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan
Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Rendahnya Realisasi APBD
Komentar