Merasa Profesinya Dinistakan, Wartawan Didampingi 15 Pengacara Laporkan PJ Bupati Tapteng ke Poldasu
Sugiatmo - Rabu, 07 Februari 2024 06:33 WIB
analisamedan/gustan
Wartawan JML bersama 15 Pengacara tunjukkan SPTL, usai melaporkan Pj Bupati Tapteng di depan kantor SPKT Poldasu
"Kita sangat kenal dengan saudara JML yang telah lama menggeluti profesi wartawan ini, bahkan ia sangat menjunjung tinggi kode etik profesinya sebab ia fahami bahwa profesi ini dilindungi UU dan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Jadi kami berharap Kapoldasu segera memproses kasus ini sampai ke pengadilan agar klien kami juga mendapatkan keadilannya, " kata Rahmad bersama Dewan Pengawas PB-PASU Riswan Munthe SH MH. (gsp)
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Sumut Tebar Kepedulian Iduladha 1447 H, Sembelih 4 Sapi dan 2 Kambing
Peringati Hari Kartini dan Hardiknas 2026, IKWI Sumut Anjangsana Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Warakauri PWI Sumut
Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar: Jalan Sunyi Anang Anas Azhar Mengembalikan Etika Politik
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI
SIWO Sumut Gelar Workshop Wartawan Olahraga
UKW PWI Sumut 2025 Sukses, 46 Wartawan Kompeten
Komentar