Merasa Profesinya Dinistakan, Wartawan Didampingi 15 Pengacara Laporkan PJ Bupati Tapteng ke Poldasu
Sugiatmo - Rabu, 07 Februari 2024 06:33 WIB

analisamedan/gustan
Wartawan JML bersama 15 Pengacara tunjukkan SPTL, usai melaporkan Pj Bupati Tapteng di depan kantor SPKT Poldasu
"Kita sangat kenal dengan saudara JML yang telah lama menggeluti profesi wartawan ini, bahkan ia sangat menjunjung tinggi kode etik profesinya sebab ia fahami bahwa profesi ini dilindungi UU dan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Jadi kami berharap Kapoldasu segera memproses kasus ini sampai ke pengadilan agar klien kami juga mendapatkan keadilannya, " kata Rahmad bersama Dewan Pengawas PB-PASU Riswan Munthe SH MH. (gsp)
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Diduga Menipu dan Menggelapkan Uang Ratusan Juta, Dirut PT BCL Dilaporkan di Poldasu

Wakil Ketua DPRD Sumut,, H. Salman Alfarisi Terima Silaturahmi Pokja Wartawan DPRD Sumut..

Temu Ramah Dengan Wartawan, Rektor UMA : Sebarkan Informasi Yang Mencerahkan Masyarakat

Diduga Menipu dan Menggelapkan Sertifikat Rumah, Oknum Guru SMA 1 Namorambe Harus Ditetapkan Tersangka

Bangun Silaturrahmi, Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto dan Pokja DPRD Sumut Goes dan Ngopi Bareng

Hasil Pertemuan KPU dengan Poldasu, Lokasi Debat ke 3 Pilkada Sumut Dipindah
Komentar