Miris, Pemrovsu Tak Mampu Selesaikan Persoalan PT Perkebunan Sumatera Utara

Sugiatmo - Kamis, 14 Maret 2024 21:45 WIB
Miris, Pemrovsu Tak Mampu Selesaikan Persoalan PT Perkebunan Sumatera Utara
Massa aksi buruh PT PSU tuntut agar Pemprovsu membayar gaji yang tertunggak

Juliadi Harahap, utusan dari Pemprov Sumut akhirnya datang untuk bernegosiasi dengan massa. Setelah perundingan, sejumlah perwakilan massa buruh PT. PSU diperbolehkan masuk dalam perundingan.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Poppy Marulita Hutagalung saat menerima perwakilan buruh mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen untuk memperbaiki kondisi PT. PSU yang terlilit utang dan tunggakan gaji pegawai yang belum dibayarkan.

"Solusi yang terlihat saat ini adalah meningkatkan hasil produksi perkebunan, namun hal itu pun belum mencukupi. Kami juga sedang berfokus memperbaiki tata kelola perusahaan untuk meningkatkan pendapatan, namun belum dapat menyampaikan target waktu kapan tunggakan gaji itu bisa dibayarkan," ujar Poppy.

Pertemuan antara Pemprov Sumut dengan Karyawan PT PSU, yang dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Poppy Marulita Hutagalung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi, dan Inspektorat Sumut Lasro Marbun, tidak menghasilkan solusi.

Menanggapi tuntutan buruh, Syamsudin Lubis, Plh Dirut PT PSU mengaku, perusahaan PT PSU belum dapat membayarkan gaji karyawan yang menunggak sesuai dengan permintaan pihak pekerja karena tidak tersedianya dana perusahaan yang cukup.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru