Miris, Pemrovsu Tak Mampu Selesaikan Persoalan PT Perkebunan Sumatera Utara
Ketua Buruh dari FSPPP – SPSI, Suryono, menegaskan bahwa pekerja tidak akan melaksanakan aktivitas bekerja sampai upah yang tertunggak dibayarkan.
"Mereka menawarkan untuk membayar 25 persen atau sekitar 700 ribu rupiah. Makan apa dengan duit 700 ribu sebulan. Kondisi kami sangat memprihatinkan, sudah tidak diberi ngutang di warung, karena dua bulan gak kami bayar," tutur Suryono.
Selain itu Suryono bersama tiga Federasi Pimpinan Unit Kerja SPSI dari daerah Madina sangat berharap ada solusi yang bijaksana dari pihak Pemprov Sumut. Mereka berharap ada dana segar terkhusus untuk membangkitkan keterpurukan PT PSU.
"Mohonlah Pak Gubernur upaya membantu biaya operasional dan gaji karyawan ini dari dana segar, diberikan bantuan dana penyertaan modal untuk tahun ini. Kalau tidak bisa lagi, buruh ini mau dikemanakan," desak Suryono.
Suryono juga menceritakan banyak anak-anak karyawan PT. PSU yang terancam tidak makan, dan terancam putus sekolah. Padahal orangtua mereka bekerja setiap hari ke kebun sawit.
"Taunya kan, setiap pagi pergi kerja tapi tak bisa bawa apa-apa ke rumah. Perusahaan terus produksi, tapi gaji kami tidak dibayar," tambahnya.
Para karyawan PT PSU itu meminta perusahaan untuk tidak mengambil tindakan apapun, seperti mutasi atau pemutusan hubungan kerja, selama upah belum dibayarkan.
Sementara Inspektorat Sumut, Lasro Marbun bungkam dan tidak memberikan respons apapun terhadap tuntutan karyawan PT. PSU. (gsp)
Wagubsu Buka Musda X MUI Sumut
PWI Sumut Gelar UKW, Pemrovsu Dukung Komitmen Peningkatan Kompetensi Wartawan
BMIWI Sumut Gelar Seminar
Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM