Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP Sumut, Ini Persyaratannya
analisamedan.com -Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara menetapkan persyaratan dan tahapan pencalonan Bakal Calon (balon) Ketua PWI Sumut serta Balon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut periode 2026–2031.
Waktu pendaftaran bakal calon dijadwalkan pada 2 hingga 6 November 2026. Seluruh bakal calon diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan organisasi yang telah ditetapkan.
"Pengambilan formulir serta berkas persyaratan dan pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai Senin hingga Jumat, 2 - 6 November 2026, pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Kantor PWI Sumut ," ujar Ketua Organizing Committee Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee, Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, di Kantor PWI Sumut, Sabtu (31/10).
Rifki menjelaskan, persyaratan bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP mengacu kepada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor: 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.
PWI Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua 2-6 November 2026
David, Hamdani dan Monang Gabe Raih Posisi Terbaik Turnamen Catur SIWO PWI 2026
Panitia Gelar Rapat Persiapan Konferensi PWI Sumut
300 Hari Kepemimpinan Jean Calvijn, Polrestabes Medan Klaim Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor