Pelayanan Karantina Pengiriman Ayam Ditutup, Peternak di Sumut Menjerit
"Atas dasar itu saya mencoba membuat klarifikasi terhadap para peternak-peternak itu. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sekarang mereka lari ke Pekan Baru, Sumatera Barat, dan Aceh, " ungkapnya.
Tindakan yang kami buat ini juga mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI bahwasannya hal itu tidak benar dan meresahkan peternak lokal. Karena ayam yang masuk dari Thailand itu ayam bangkok, ayam siam, dan ayam sabung yang tidak melalui proses karantina, kesehatannya tidak terjamin, tidak melalui proses bea cukai, tidak membayar pajak, dan tidak bisa menjamin kesehatannya. Sehingga hal ini merugikan negara.
Saat ditanya masyarakat peternak telah memenuhi semua syarat seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) dalam pengiriman ayam, Andri menyebutkan dalam SKKH dan SV itu, mereka tidak bisa menunjukkan barang itu darimana
"Itulah dasar kami untuk mengundang Dinas Peternakan Kabupaten dan Provinsi duduk bersama bahwa jangan serta merta SKKH itu diterbitkan, " pungkasnya.
Dia juga menegaskan, kalau hamya satu atau dua ayam kampung dikirim menurutnya itu masih wajar. "Tapi kalau 40 ekor dikirim ke Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan, apa istimewanya ayam kampung di Medan, apakah lebih enak, lemak dan rapuh dagingnya dengan ayam kampung di luar sana. Hal ini patut dicurigai itu adalah ayam bangkok dan sabung (aduan)," ucapnya. (Bardan)
Kakanwil Kemenag Sumut Kukuhkan Agen Perubahan, Bawa Misi Transformasi
MUI Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ormas Islam Sumatera Utara
Rois PWNU Sumut Diganti, Ini Sosok Penggantinya
UMA Tingkatkan Kapasitas ASN BPSDM Sumut melalui Implementasi Collaborative Governance
Pascagempa 5,6 SR di Aceh, KAI Divre I Sumut Pastikan Operasional Kembali Normal dan Jalur Aman