Pj Gubernur Sumut Berjanji Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ 2023
Gustan Pasaribu - Kamis, 06 Juni 2024 20:15 WIB
dokumenanalisamedan.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (5/6) malam.
Pemprov Sumut juga memperoleh berbagai penghargaan sepanjang tahun 2023. Di antaranya Penghargaan KPPI Award 2023, penghargaan PPKM Award 2023, Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Anugerah Adinata Syariah, penghargaan pelayanan publik zona hijau dari Ombudsman RI, anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023, anugerah rencana aksi daerah pembangunan kepemudaan dari Kemenpora, dan penghargaan lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Sutarto mengharapkan rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan dan koreksi terhadap Pemprov Sumut. "Kami harapkan rekomendasi ini merupakan masukan dan koreksi terhadap Guebrnur Sumatera Utara dan jajarannya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," kata Sutarto.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Sutarto dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Bappelitbang Sumut Alfi Syahriza, Kepala Dinas PUPR Sumut Mulyono, Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih, dan para anggota DPRD Sumut.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE: