Prof. Bagir Manan : Mahasiswa Penentu Masa Depan Jurnalisme Berkualitas

Meriahkan HPN 2023, FISIP UMA Sukses Gelar Kuliah Umum
Taufik Wal Hidayat - Selasa, 07 Februari 2023 01:24 WIB
Prof. Bagir Manan : Mahasiswa Penentu Masa Depan Jurnalisme Berkualitas
analisamedan/ist
Ketua Dewan Pers Periode 2010-2016, Prof. Bagir Manan tampil sebagai pembicara dalam kuliah umum di Kampus I UMA Jalan Kolam Medan Estate, Senin (06/02/2023) Kegiatan kuliah umum merupakan rangkaian untuk memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023.

analisamedan.com -Universitas Medan Area (UMA) sukses menggelar kuliah umum dengan tema "Mahasiswa dan Masa Depan Jurnalisme Berkualitas", di Aula Siti Mariani Lantai 3 Gedung Perpustakaan Kampus 1 UMA, Jalan Kolam Medan Estate.

Kegiatan kuliah umum menampilkan pembicara Ketua Dewan Pers Periode 2010-2016, Prof. Bagir Manan tersebut merupakan rangkaian untuk memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023.

Menurut Bagir, mahasiswa dapat menjadi penentu masa depan jurnalisme berkualitas di Indonesia, selama mereka mau untuk terus berlatih dalam menghasilkan pemberitaan yang aktual dan faktual.

"Prinsip seperti itu harus dijunjung tinggi, walaupun masih persma (pers mahasiswa)," ungkapnya.

Baca Juga :Kolaborasi 18 Dosen Antar Fakultas, UMA Sosialisasikan Kesadaran Hukum di Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia

Bagi Bagir, pers adalah sarana demokrasi, namun harus tetap menanamkan prinsip-prinsip jurnalistik, sebab kebebasan itu berada di tengah-tengah perbedaan. Artinya, harus dilakukan secara benar agar kebebasan itu tidak hilang.

Bagir menambahkan, bahwa iklim pers di Indonesia sudah cukup kondusif. Hal ini ditunjukkan dari sejak reformasi, dimana pemerintah sangat menghormati kemerdekaan pers.

"Selama reformasi tidak ada lagi bredel, tidak ada lagi censorship," terangnya. Ia meyakini kongres (dewan) tidak akan pernah membuat undang-undang yang menghambat kemerdekaan pers dan orang untuk berekspresi.

Pada kesempatan itu Bagir juga memotivasi para mahasiswa agar tidak takut menjadi jurnalis. "Tidak boleh menjadi penakut, berani karena kebenaran!" ujarnya kepada para peserta yang hadir.

Dekan FISIP UMA, Dr. Effiati Juliana Hasibuan, M.Si mengatakan mahasiswa dapat terus mengasah keterampilan jurnalistiknya, salah satunya dengan jurnalisme warga (citizen journalism).

"Jadi siapa pun masyarakat bisa menjadi jurnalis, di mana harus diikuti dengan etika jurnalistik yang ada," ungkapnya.

Namun demikian, Sekretaris Serikat Perusahaan Pers Sumatera Utara, Rianto Aghly menegaskan, bahwa jurnalisme warga tidak termasuk bagian dari Dewan Pers, karena jurnalisme warga tidak memiliki lembaga yang resmi, dan pemred-nya bukan wartawan utama.

"Oleh karena itu, jika ingin jurnalisme warga diakomodir oleh Dewan Pers harus melakukan pelatihan-pelatihan jurnalistik terhadap warga, yang sesuai dengan Undang Undang No. 40 tahun 1999," terangnya.

Untuk itu, Ketua Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan mengatakan, ia bersama tim akan berkoordinasi dengan Kemenristek-Dikti, agar pengelolaan pers mahasiswa (Persma) dapat bernaung di bawah UU Pers, meskipun eksistensinya berada di bawah kampus terkait, sehingga jika ada permasalahan tidak langsung menjadi tindak pidana.

Asmono Wikan menambahkan, bahwa tidak ada kebebasan pers tanpa adanya kebebasan berserikat. "Untuk itu, Pasal 15 UU Pers menjamin pers agar tidak ada campur tangan. Satu pasal terkait Dewan Pers untuk kepentingan pers. Tidak boleh diotak-atik oleh undang-undang lainnya," jelasnya.

Adapun bunyi dari Pasal 15 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai berikut: 1) Dalam Upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen; dan 2) Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi, sebagai berikut: a. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. "Masyarakat sebagaimana pers bebas menyatakan kebebasannya," tandas Asmono.

Pada akhir sesi kuliah umum, Bagir berpesan agar menjaga dan memelihara kemerdekaan pers dengan melaksanakan pekerjaan secara profesional. "Tetap tunduk pada undang-undang dan patuh pada KEJ," pungkasnya.

Turut hadir diantaranya, Rektor UMAProf Dr Ir Dadan Ramdan MEng MSc, Gina Febriona (Pegiat Media Sosial), mahasiswa dari berbagai program studi dan fakultas di lingkungan UMA, dan juga Persma dari berbagai universitas di Kota Medan.Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, termasuk ketika bersama-sama mendeklarasikan Indonesia Melawan Hoaks.

Editor
: Taufik Wal Hidayat
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru