Prof. Bagir Manan : Mahasiswa Penentu Masa Depan Jurnalisme Berkualitas
analisamedan.com -Universitas Medan Area (UMA) sukses menggelar kuliah umum dengan tema "Mahasiswa dan Masa Depan Jurnalisme Berkualitas", di Aula Siti Mariani Lantai 3 Gedung Perpustakaan Kampus 1 UMA, Jalan Kolam Medan Estate.
Kegiatan kuliah umum menampilkan pembicara Ketua
Dewan Pers Periode 2010-2016, Prof. Bagir Manan tersebut merupakan rangkaian untuk memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023.
Menurut Bagir,
mahasiswa dapat menjadi penentu masa depan jurnalisme berkualitas
di Indonesia, selama mereka mau untuk terus berlatih dalam
menghasilkan pemberitaan yang aktual dan faktual.
"Prinsip seperti itu harus dijunjung tinggi, walaupun masih persma (pers mahasiswa)," ungkapnya.
Baca Juga :Kolaborasi 18 Dosen Antar Fakultas, UMA Sosialisasikan Kesadaran Hukum di Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia
Bagi Bagir, pers adalah sarana demokrasi, namun harus tetap menanamkan prinsip-prinsip jurnalistik, sebab kebebasan itu berada di tengah-tengah perbedaan. Artinya, harus dilakukan secara benar agar kebebasan itu tidak hilang.
Bagir menambahkan,
bahwa iklim pers di Indonesia sudah cukup kondusif. Hal ini ditunjukkan dari
sejak reformasi, dimana pemerintah sangat menghormati kemerdekaan pers.
"Selama reformasi tidak ada lagi bredel, tidak
ada lagi censorship," terangnya. Ia meyakini kongres (dewan) tidak akan pernah
membuat undang-undang yang menghambat kemerdekaan pers dan orang untuk
berekspresi.
Pada kesempatan itu Bagir juga memotivasi para
mahasiswa agar tidak takut menjadi jurnalis. "Tidak boleh menjadi penakut,
berani karena kebenaran!" ujarnya kepada para peserta yang hadir.
Dekan FISIP UMA, Dr. Effiati Juliana
Hasibuan, M.Si mengatakan mahasiswa dapat terus mengasah keterampilan jurnalistiknya, salah
satunya dengan jurnalisme warga (citizen journalism).
"Jadi siapa pun
masyarakat bisa menjadi jurnalis, di mana harus diikuti dengan etika jurnalistik yang
ada," ungkapnya.
Namun demikian, Sekretaris
Serikat Perusahaan Pers Sumatera Utara, Rianto Aghly menegaskan, bahwa jurnalisme warga tidak
termasuk bagian dari Dewan Pers, karena jurnalisme warga tidak memiliki lembaga
yang resmi, dan pemred-nya bukan wartawan utama.
"Oleh karena itu,
jika ingin jurnalisme warga diakomodir oleh Dewan Pers harus melakukan
pelatihan-pelatihan jurnalistik terhadap warga, yang sesuai dengan Undang
Undang No. 40 tahun 1999," terangnya.
Untuk itu, Ketua
Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers,
Asmono Wikan mengatakan, ia bersama tim akan berkoordinasi dengan
Kemenristek-Dikti, agar pengelolaan pers
mahasiswa (Persma) dapat bernaung di bawah UU Pers, meskipun
eksistensinya berada di bawah kampus terkait, sehingga jika ada permasalahan tidak
langsung menjadi tindak pidana.
Asmono Wikan
menambahkan, bahwa tidak ada kebebasan pers tanpa adanya kebebasan berserikat.
"Untuk itu, Pasal 15 UU Pers menjamin pers agar tidak ada campur tangan. Satu
pasal terkait Dewan Pers untuk kepentingan pers. Tidak boleh diotak-atik oleh
undang-undang lainnya," jelasnya.
Adapun bunyi dari
Pasal 15 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai berikut: 1) Dalam Upaya
mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional,
dibentuk Dewan Pers yang independen; dan 2) Dewan Pers melaksanakan
fungsi-fungsi, sebagai berikut: a. Melindungi kemerdekaan pers dari campur
tangan pihak lain. "Masyarakat sebagaimana pers bebas menyatakan kebebasannya,"
tandas Asmono.
Pada akhir sesi
kuliah umum, Bagir berpesan agar menjaga dan memelihara kemerdekaan pers dengan
melaksanakan pekerjaan secara profesional. "Tetap tunduk pada undang-undang dan
patuh pada KEJ," pungkasnya.
Turut hadir diantaranya, Rektor UMAProf Dr Ir Dadan Ramdan MEng MSc, Gina Febriona (Pegiat Media Sosial), mahasiswa dari berbagai program studi dan fakultas di lingkungan UMA, dan juga Persma dari berbagai universitas di Kota Medan.Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, termasuk ketika bersama-sama mendeklarasikan Indonesia Melawan Hoaks.
Yayasan SENTRA Desak Penguatan Kebijakan Hukum Lingkungan Atasi Krisis Pesisir Sumatera Utara
Farid Wajdi Soroti Blackout Sumatera: Negara Jangan Sibuk Pencitraan, Tapi Perkuat Ketahanan Energi
Angkutan Petikemas di Sumatera Utara Tumbuh Konsisten, Dukung Efisiensi Logistik Nasional
Pascabanjir Sumut: 50 Mahasiswa UNIMED Tersenyum Lega Usai Dapat Bantuan dari BPKH dan Rumah Zakat
Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan