Puluhan Jurnalis Medan Gruduk Kantor DPRD Sumut, Tolak Undang-Undang Penyiaran

Ferdy Siregar - Selasa, 21 Mei 2024 15:58 WIB
Puluhan Jurnalis Medan Gruduk Kantor DPRD Sumut, Tolak Undang-Undang Penyiaran
ferdy siregar
Ketua AJI Medan, Christison Sondang Pane menyampaikan orasinya perihal aksi penolakan RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/5). Aksi para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis ondependen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama sejumlah jurnalis lainnya.

Salah satu orator aksi, Harizal mengatakan bahwa dalam menerapkan RUU tersebut, pemerintah tidak melibatkan organisasi jurnalis sehingga pemerintah terkesan mengkerdilkan tugas-tugas jurnalis.

"Menurut dugaan kita bahwa mereka (pemerintah) tidak melibatkan organisasi jurnalis di Indonesia dalam penyetujuan RUU tersebut," ucapnya saat orasi.

Sementara, salah satu orator lainnya Yugo menegaskan bahwa dalam RUU Penyiaran tersebut jelas membungkam kinerja wartawan saat berada di lapangan dan ini sangat membungkam kinerja jurnalis saat melakukan kerjanya.

"Apakah ini bentuk ketakutan pemerintah terhadap jurnalis dan kedatangan kami ke DPRD Sumut ini meminta agar anggota dewan yang terhormat menyampaikan aspirasi kami ini," soraknya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru