Sekretariat DPRD Medan Gelar JDIH
analisamedan.com - Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (30/09/2024).
Rapat yang dibuka oleh Andres Willy Sumanjuntak, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan ini dihadiri para Kepala Bagian, Ketua Tim, ASN, PHL, dan Tim SMART-WAN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat Pengelolaan JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan ini bertujuan untuk membentuk tim teknis dalam pengelolaan JDIH dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan