Sekretariat DPRD Medan Gelar JDIH
analisamedan.com - Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (30/09/2024).
Rapat yang dibuka oleh Andres Willy Sumanjuntak, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan ini dihadiri para Kepala Bagian, Ketua Tim, ASN, PHL, dan Tim SMART-WAN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat Pengelolaan JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan ini bertujuan untuk membentuk tim teknis dalam pengelolaan JDIH dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi