Sekretariat DPRD Medan Gelar JDIH
analisamedan.com - Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (30/09/2024).
Rapat yang dibuka oleh Andres Willy Sumanjuntak, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan ini dihadiri para Kepala Bagian, Ketua Tim, ASN, PHL, dan Tim SMART-WAN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat Pengelolaan JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan ini bertujuan untuk membentuk tim teknis dalam pengelolaan JDIH dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT