604 Kendaraan Dinas Pemda Palas Belum Bayar Pajak
Bahkan Bupati mengimbau, seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Padanglawas agar melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor sampai dengan tanggal 28 Mei 2025.
Menyikapi ratusan kendraaan dinas yang belum bayar pajak tersebut, Kabid Aset BPPKAD Palas,Ilham Harahap megatakan, banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak kendraan, dilakukan apel kendraan oleh pihak Inspektorat Palas dihalamam kantor Bupati Palas Sigalagala.
"Seluruh ASN dilingkungan pemerintah daerah agar segera melunasi pembayaran pajak kendraan yang menunggak sesuai arahan Bupati," katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Sibuhuan,Aminah Siregar dikonfirmasi melalui telepon seluler,Selasa(3/6/2025) menjelaskan, mulai dari semalam sampai hari ini, ada 100 unit kendraan dinas pemerintah yang telah membayar pajak kendraan.
Diharapkan, pembayaran pajak kendraan dinas pemerintah yang menunggak,dapat segera dilunasi sesuai ketentuan dan aturan sehingga memberikan kontribusi untuk menunjang pembangunan. (Ibnu)
PMI Palas Gelar Musyawarah Kerja dan Orientasi Kepalang Merahan
Adi Siregar Ditunjuk Plt Kepala BPBD Palas
Heboh, Beruang Madu Berkeliaran di Pemukiman Pasar Sibuhuan Palas
Bupati Kukuhkan 62 Paskibra Tingkat Kabupaten Palas
Akhinya Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Palas