Adik Wakil Bupati Madina Dibatalkan Setelah Lulus sebagai PPPK, Ada Apa
analisamedan.com - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membatalkan enam peserta yang telah dinayatan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPP) tahun 2024.
Pembatalan kelulusan enam peserta PPPK itu tertuang dalam Surat Nomor: 810/0001/BKPSDM/2024, tanggal 2 Januari 2024, yang ditanda tangani Alamulhaq Daulay, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat.
Adapun alasan pembatalan karena terdapat ketidak-sesuaian dokumen dengan persyaratan.
Enam peserta PPPK yang dibatalkan kelulusannya, yakni atas nama pertama: Siti Rahma (pekerja sosial), lokasi formasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, yang bersangkutan bukan pegawai non-ASN (pegawai honorer).
Kedua, Aisyah Khoiriyah (dokter), lokasi formasi UPT Puskesmas Kotanopan, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, penarikan kembali surat keterangan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terus-menerus sesuai masa tugas sebenarnya.
Momentum Pengabdian Baru, 660 PPPK Kemenag Sumut Resmi Dilantik
Personel Sarpol PP dan Damkar Palas Lulus PPPK,Gelar Syukuran dan Doa Bersama
182 PPPK Kemenag Palas Tahap I Tanda Tangani Perjanjian Kerja
Bupati Pakpak Bharat Lantik 156 PPPK Formasi Tahun 2024
Peserta Lulus Seleksi PPPK dengan Data Palsu Terancam Diskualifikasi