BPJPH dan Pemprov Sumut Sepakati 88.384 Kuota Sertifikasi Halal, 33 Daerah Teken Komitmen
analisamedan.com -Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Medan, Kamis (31/7). Sebanyak 88.384 kuota sertifikasi halal disiapkan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sumatera Utara pada tahun 2025, dengan partisipasi dari 33 pemerintah kabupaten/kota.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. "Kami ingin membangun lebih dari sekadar sistem sertifikasi. Ini soal proteksi konsumen dan pemberdayaan pelaku usaha. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan beriringan," tegasnya.
Menurut Afriansyah, kehalalan bukan hanya label, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap kepastian dan transparansi informasi produk. "BPJPH tidak melarang produk non-halal, tapi semua produk wajib mencantumkan keterangan yang jujur. Ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak konsumen," tambahnya.
Puncak kegiatan rakor ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara BPJPH, Kantor Wilayah Kemenag Sumut, dan seluruh pemerintah daerah di Sumut. Dari jumlah kuota yang ditetapkan, Sumut menjadi provinsi dengan alokasi tertinggi, yakni 40.384 sertifikat halal.
Tiga daerah dengan kontribusi tertinggi adalah Kota Medan (9.768), Kabupaten Asahan (6.666), dan Kabupaten Deli Serdang (4.850). Disusul oleh Langkat (3.250), Labuhanbatu (2.532), Simalungun (1.282), Binjai (1.304), Padangsidimpuan (1.478), serta Padang Lawas Utara (1.028).
Menariknya, sejumlah daerah dengan populasi UMK yang relatif kecil seperti Nias Barat (2), Nias Selatan (19), Toba (51), dan Samosir (71) turut berpartisipasi. Ini menandakan semangat kolektif membangun ekosistem halal telah menjangkau hingga wilayah perbatasan dan kepulauan.
"Gerakan ini masif, tetapi tetap inklusif. Semua daerah ambil bagian. Ini bukan hanya target administratif, tapi bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," ujar Afriansyah.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, Mannawasalwa, ditegaskan bahwa pengembangan industri halal menjadi jalan strategis untuk transformasi ekonomi berkelanjutan. "Sumut memiliki lebih dari 870 ribu pelaku UMK yang berkontribusi 46,51% terhadap PDRB provinsi. Fasilitasi halal adalah kunci membuka peluang ekonomi baru," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, juga menyatakan kesiapan penuh mendukung implementasi sertifikasi halal di daerah. "Kami sediakan ruang konsultasi, pendampingan, bahkan pengawasan langsung. Ini kerja ibadah. Uang kami mungkin terbatas, tapi dedikasi kami tidak," ujarnya.
Qosbi menambahkan, peran Kemenag melalui BPJPH sangat penting dalam membangun ekosistem halal, termasuk dalam hal edukasi, pengawasan, dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar halal.
Rangkaian rakor juga diisi dengan sesi business matching, pemaparan teknis jalur self declare dan reguler, serta konsultasi langsung antara pelaku UMK dan lembaga pendamping seperti LP3H dan LPH. Dengan komitmen yang telah diteken dan alokasi kuota yang besar, Sumatera Utara dinilai siap menjadi motor penggerak sertifikasi halal nasional, sekaligus memperkuat daya saing UMK di pasar global halal yang terus berkembang.
Tanya ChatGPT
Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Staf Ahli Wamenag Dialog Bersama Kanwil dan FKUB Sumut
Kemenag Sumut-UINSU Gelar Perkemahan Wirakarya Madrasah 2025, Ratusan Siswa Ikut