BPJPH dan Pemprov Sumut Sepakati 88.384 Kuota Sertifikasi Halal, 33 Daerah Teken Komitmen
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, Mannawasalwa, ditegaskan bahwa pengembangan industri halal menjadi jalan strategis untuk transformasi ekonomi berkelanjutan. "Sumut memiliki lebih dari 870 ribu pelaku UMK yang berkontribusi 46,51% terhadap PDRB provinsi. Fasilitasi halal adalah kunci membuka peluang ekonomi baru," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, juga menyatakan kesiapan penuh mendukung implementasi sertifikasi halal di daerah. "Kami sediakan ruang konsultasi, pendampingan, bahkan pengawasan langsung. Ini kerja ibadah. Uang kami mungkin terbatas, tapi dedikasi kami tidak," ujarnya.
Qosbi menambahkan, peran Kemenag melalui BPJPH sangat penting dalam membangun ekosistem halal, termasuk dalam hal edukasi, pengawasan, dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar halal.
Rangkaian rakor juga diisi dengan sesi business matching, pemaparan teknis jalur self declare dan reguler, serta konsultasi langsung antara pelaku UMK dan lembaga pendamping seperti LP3H dan LPH. Dengan komitmen yang telah diteken dan alokasi kuota yang besar, Sumatera Utara dinilai siap menjadi motor penggerak sertifikasi halal nasional, sekaligus memperkuat daya saing UMK di pasar global halal yang terus berkembang.
Tanya ChatGPT
Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Staf Ahli Wamenag Dialog Bersama Kanwil dan FKUB Sumut
Kemenag Sumut-UINSU Gelar Perkemahan Wirakarya Madrasah 2025, Ratusan Siswa Ikut