BPJPH dan Pemprov Sumut Sepakati 88.384 Kuota Sertifikasi Halal, 33 Daerah Teken Komitmen

Gustan Pasaribu - Kamis, 31 Juli 2025 17:07 WIB
BPJPH dan Pemprov Sumut Sepakati 88.384 Kuota Sertifikasi Halal, 33 Daerah Teken Komitmen
dok.analisamedan.com
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Medan, Kamis (31/7). Sebanyak 88.384 kuota sertifikasi halal disiapkan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sumatera Utara pada tahun 2025, dengan partisipasi dari 33 pemerintah kabupaten/kota.



Puncak kegiatan rakor ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara BPJPH, Kantor Wilayah Kemenag Sumut, dan seluruh pemerintah daerah di Sumut. Dari jumlah kuota yang ditetapkan, Sumut menjadi provinsi dengan alokasi tertinggi, yakni 40.384 sertifikat halal.

Tiga daerah dengan kontribusi tertinggi adalah Kota Medan (9.768), Kabupaten Asahan (6.666), dan Kabupaten Deli Serdang (4.850). Disusul oleh Langkat (3.250), Labuhanbatu (2.532), Simalungun (1.282), Binjai (1.304), Padangsidimpuan (1.478), serta Padang Lawas Utara (1.028).

Menariknya, sejumlah daerah dengan populasi UMK yang relatif kecil seperti Nias Barat (2), Nias Selatan (19), Toba (51), dan Samosir (71) turut berpartisipasi. Ini menandakan semangat kolektif membangun ekosistem halal telah menjangkau hingga wilayah perbatasan dan kepulauan.

"Gerakan ini masif, tetapi tetap inklusif. Semua daerah ambil bagian. Ini bukan hanya target administratif, tapi bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," ujar Afriansyah.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru