Cegah Potensi Kejahatan 3 C, Tim Gabungan Patroli Lokasi Cafe dan Warung Remang -Remang
"Patroli tim gabungan ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya,Camat Barumun Tengah, Arif Tastas Harahap,S.STP,M.AP mengajak, pemilik cafe dan warung untuk
berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Diimbau, pemilik cafe dan warung remang -remang, tidak ada aktivitas kegiatan prostitusi, perjudian dan penjualan minuman keras serta narkoba yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana/kejahatan (3C).
"Tingkatakan kewaspadaan dari gangguan kamtibmas dalam mengatisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor," imbau Camat.
Ia juga menekankan, apabila himbauan ini tidak diindahkan, maka sanksi terhadap pemilik warung dan pendatang ke cafe/warung akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Salah satu pemilik cafe Polo, Haloan Harahap,berlokasi di Desa Bangkudu menyampaikan, terima kasih kepada tim gabungan yang melakukan patroli Guantibmas.
"Kita akan ikut andil mewujudkan rasa aman dan nyaman guna terpeliharanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Barumun Tengah," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa dilokasi cafenya tidak ada aktivitas prostitusi,perjudian dan penjualan miras serta narkoba karena berpotensi memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan.(Ibnu).
GSN dan Patroli Gabungan Tekan Kriminalitas di Medan, 290 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Barang Bukti Disita
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Timsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas
Polrestabes Medan Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Blue Light, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Pasca Bencana
Pimpin Apel KRYD di Tengah Gerimis, Kapolrestabes Medan Tegaskan Patroli Berlapis Tanpa Celah Kejahatan