Dalam Sidang Paripurna DPRD, Bobby Ungkap Pemko Medan Telah Mereview Masterplan Drainase

Sugiatmo - Selasa, 02 Juli 2024 14:13 WIB
Dalam Sidang Paripurna DPRD, Bobby Ungkap Pemko Medan Telah Mereview Masterplan Drainase
analisamedan/sugiatmo
Walikota Medan Bobby Nasution,

analisamedan.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah mereview masterplan drainase, sehingga nantinya persoalan banjir dapat di atasi secara bertahap.

Pemkot Medan telah mereview masterplan drainase itu disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution, dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (2/7/2024).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, segenap anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD Pemkot Medan.

Saat ini, kata Bobby, Pemkot Medan tengah menginventarisir jalan dan drainase yang perlu segera ditangani, sehingga nantinya di lakukan perencanaan secara matang dan penganggaran lebih tepat sasaran.

Pemkot Medan, sebut Bobby, rutin membangun, merehabilitasi serta rekonstruksi jalan dan drainase di seluruh kecamatan dengan porsi di sesuaikan keadaan.

Selain itu, sambungnya, Pemkot melakukan swakelola pemeliharaan jalan dan drainase. "Dengan begitu, kondisi jalan mantap dapat di pertahankan," harapnya.

Pemkot Medan, tambah Bobby, berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur kota. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran infrastruktur di lakukan secara intens dan berkesinambungan.

"Pemkot Medan juga rutin mengawasi pekerjaan fisik di lapangan, agar sesuai perencanaan. Pihak pelaksana juga diminta membuat laporan secara rutin," ucapnya.

Terkait penanggulangan kemiskinan, lanjut Bobby, tidak hanya melalui program perlindungan sosial dan kesejahteraan, tetapi juga upaya holistik, yang bertujuan untuk mengatasi akar penyebab kemiskinan.

Upaya holistik itu, kata Bobby, antara lain akses terhadap pendidikan berkualitas, pekerjaan layak, layanan kesehatan terjangkau, termasuk berbagai strategi pengembangan perekonomian terintegrasi. "Hal ini juga di lakukan sebagai bentuk optimalisasi pencapaian target penurunan angka kemiskinan di kitaran nol persen pada tahun 2045," ujarnya.

Terkait peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, Bobby, menyampaikan Pemkot Medan berupaya menciptakan iklim UMKM kondusif dan kompetitif serta mengembangkan kewirausahaan sesuai kebijakan dalam rangka peningkatan nilai tambah ekonomi pada RPJPN 20-2024.

Di samping itu, pengembangan kapasitas kewirausahaan dan UMKM juga didukung melalui penyediaan insentif fiskal berorientasi ekspor. Usai menyampaikan tanggapan, selanjutnya pimpinan DPRD Kota Medan mengumumkan anggota Pansus yang akan membahas Ranperda.


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru