DPRD Sumut Desak Pemprov Bayarkan TPP untuk Seluruh P3K

Gustan Pasaribu - Jumat, 19 September 2025 21:01 WIB
DPRD Sumut Desak Pemprov Bayarkan TPP untuk Seluruh P3K
dok.analisamedan.com
Rahmansyah Sibarani (Fraksi NasDem DPRD Sumut)

analisamedan.com -DPRD Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sumut agar segera memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak hanya terbatas kepada tenaga pendidik, tetapi juga tenaga medis dan formasi lainnya.

Dorongan itu mencuat dalam rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (18/9/2025).

Anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta, menegaskan sudah saatnya pemerintah memperlakukan P3K secara adil dengan memberikan hak penghasilan setara ASN. "TPP jangan hanya untuk guru P3K. Tenaga medis dan formasi lain juga memikul beban kerja besar dan pantas mendapat penghargaan yang sama," ujarnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru