DPRD Sumut Desak Pemprov Bayarkan TPP untuk Seluruh P3K

Gustan Pasaribu - Jumat, 19 September 2025 21:01 WIB
DPRD Sumut Desak Pemprov Bayarkan TPP untuk Seluruh P3K
dok.analisamedan.com
Rahmansyah Sibarani (Fraksi NasDem DPRD Sumut)

analisamedan.com -DPRD Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sumut agar segera memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak hanya terbatas kepada tenaga pendidik, tetapi juga tenaga medis dan formasi lainnya.

Dorongan itu mencuat dalam rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (18/9/2025).

Anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta, menegaskan sudah saatnya pemerintah memperlakukan P3K secara adil dengan memberikan hak penghasilan setara ASN. "TPP jangan hanya untuk guru P3K. Tenaga medis dan formasi lain juga memikul beban kerja besar dan pantas mendapat penghargaan yang sama," ujarnya.

Pernyataan Hendra langsung diperkuat oleh Rahmansyah Sibarani (Fraksi NasDem). Ia menekankan bahwa pemberian TPP harus masuk program prioritas P-APBD 2025. "Ini bukan lagi soal pertimbangan. Kebijakan TPP bagi seluruh P3K wajib direalisasikan. Kemampuan fiskal daerah bisa mengakomodasi hal itu jika direncanakan dengan baik," tegas Rahmansyah, Jumat (19/9/2025).

Rahmansyah juga menyinggung kepemimpinan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang saat menjabat Wali Kota Medan mampu mengalokasikan TPP bagi semua P3K. "Kami yakin Pak Gubernur akan memperjuangkan hak P3K di Sumut, sebagaimana ia pernah lakukan di Medan. Ini soal keadilan," katanya.

Rapat Banggar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi itu juga dihadiri sejumlah legislator, di antaranya Yahdi Khoir dan Benny Sihotang. Seluruh anggota Banggar sepakat bahwa perjuangan ini harus menjadi komitmen bersama legislatif dan eksekutif.

DPRD Sumut menegaskan, P3K merupakan bagian penting dari pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Namun hingga kini banyak keluhan muncul terkait kesenjangan hak dengan ASN, terutama soal tunjangan.

"Harapan kami, ke depan ada kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh aparatur, baik ASN maupun P3K," pungkas Rahmansyah.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru