Dua Rumah Terbakar di Kecamatan Sosa Julu Padanglawas
Dikatakan, kronologis kebakaran dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi- saksi, diduga akibat kosleting arus pendek listrik yang berasal dari rumah korban Abidan Pasaribu.
Akibat kebakaran tersebut, lanjutnya pemilik rumah, Abidan Pasaribu mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta.
Adapun harta benda yang ikut hangus terbakar, 3 unit sepeda motor, dokumen kepala desa,surat berharga dan barang berharga lainnya,terang Iptu Mulyadi.
Sementara rumah milik Saribulan Lubis,kata Kapolsek akibat kebakaran tersebut mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta.Adapun yang ikut hangus terbakar berupa 1 unit sepeda motor, barang berharga lainnya dan kondisi rumah rata dengan tanah.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Palas,Iptu Arwansyah Batubara mengingatkan,warga tentang pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan arus listrik dan mendorong pihak PLN untuk kegiatan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah kejadian kebakaran karena konsleting arus pendek listrik.
"Jumlah kerugian secara keseluruhan atas peristiwa kebakaran dua unit rumah warga tetsebut mencapai Rp 750 juta,karena harta benda berupa sepeda motor dan lainnya tidak bisa diselamatkan" pungkasnya. (Ibnu).
Kebun Sawit 70 Hektare di Palas Dijarah, Pemilik Lapor Polisi, Status Lahan Masih Dipersoalkan
Petugas Satres Narkoba Palas Amankan Pengedar dan Pengguna Narkoba
Bupati Palas Kembali Rotasi Pejabat Eselon II,III dan IV
Sungai Batang Kumuh Meluap, Puluhan Rumah Warga Dikepung Banjir
Serah Terima Jabatan, Putra Mahkota Siap Lanjutkan Pembangunan Padanglawas