Heboh! Ada "Rudal" Bertuliskan 'Ucin' di DPRD Tapsel
Amir Hamzah Harahap - Kamis, 30 November 2023 18:32 WIB

analisamedan.com -Dua buah replika rudal dengan panjang empat meter menghebohkan Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan pada pukul 15.30 WIB, Kamis (30/11/2023).
Dimana kedatangan kedua replika rudal raksasa yang bertuliskan "Ucin Sitappaul" yang dibawa menggunakan mobil bak terbuka oleh sejumlah massa mengatasnamakan Lembaga Informasi Rakyat Tabagsel dalam rangka menggelar aksi protes kepada Pemkab dan DPRD Tapsel.
Pantauan media, aksi yang dikomandoi Sekretaris LIRA Tabagsel Mara Halim Harahap dan Ali Sumurung Sinaga SH ini langsung menyampaikan orasi di depan gedung DPRD.
"Kita ingin merudal siapa yang merusak Kabupaten Tapanuli Selatan ini" Kata Mara Halim bersama Ali Sumurung Sinaga didepan gedung DPRD Tapsel.
Sedangkan sejumlah tuntuan yang dibacakan yakni menuntut tranparansi persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) dan mempertanyakan sejumlah proyek yang diduga syarat KKN.
"Saat ini orangtua dan anak-anak sangat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak disebabkan karena untuk menjadi THL atau honor PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diduga para orangtua harus mengeluarkan dana untuk pembayaran kepada oknum- oknum tertentu antara Rp. 30.000.000,- s/d Rp. 60.000.000" Kata Mara Halim Harahap saat membacakan pernyataan sikapnya.
Pihaknya juga menyampaikan dugaan pelaksanaan proyek di Tapsel yang tidak sesuai peraturan.
"Adanya proyek berjalan padahal belum diumumkan di LPSE diduga ulah dari Unit Pelayanan. Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tapanuli Selatan. Serta dugaan korupsi dana tanaman obat keluarga yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pemerintahan Desa bersama dengan Ibu Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan" Teriak Sekretaris LIRA Tabagsel didepan gedung DPRD.
Menyambut kedatang massa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Abdul Basith Dalimunthe menyebutkan akan menindak lanjuti tuntutan tersebut.
"Akan kita tindak lanjuti" Kata Ketua DPRD, Politisi Gerindra, Abdul Basith Dalimunthe.
Sedangkan point tuntutan yakni :
1. Mendukung dan meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk mengungkap praktek kotor kolusi, korupsi dan nepotisme di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan adapun praktek kotor yang sangat mendesak untuk diungkap saat ini antara lain:
a. Proses pengangkatan THL. diduga sarat KKN dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN
b. Adanya kesalahan dalam penganggaran proyek pokok pikiran masyarakat yang ditangani salah satu anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tapanuli Selatan
c. Adanya proyek berjalan padahal belum diumumkan di LPSE diduga ulah dari Unit Pelayanan. Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tapanuli Selatan.
d. Selanjutnya adanya dugaan pemindah bukuan dari rekening Dinas Pendidikan kepada rekening pribadi kepala Dinas Pendidikan diduga melibatkan kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Tapanuli Selatan.
e. Adanya dugaan korupsi dana tanaman obat keluarga yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pemerintahan Desa bersama dengan Ibu Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan.
f. Adanya dugaan praktek oligarki (kekuasaan hanya berada pada segelintir orang) di lingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan diduga melibatkan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan dan Husin Talambanua.
2. Mendukung dan meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan untuk segera membuat Pansus dan penyelidikan khusus, persiapan khusus untuk mengadakan pemakzulan kepada Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu apabila hal-hal yang telah kami sampaikan diatas dapat terbukti.
Dimana kedatangan kedua replika rudal raksasa yang bertuliskan "Ucin Sitappaul" yang dibawa menggunakan mobil bak terbuka oleh sejumlah massa mengatasnamakan Lembaga Informasi Rakyat Tabagsel dalam rangka menggelar aksi protes kepada Pemkab dan DPRD Tapsel.
Pantauan media, aksi yang dikomandoi Sekretaris LIRA Tabagsel Mara Halim Harahap dan Ali Sumurung Sinaga SH ini langsung menyampaikan orasi di depan gedung DPRD.
"Kita ingin merudal siapa yang merusak Kabupaten Tapanuli Selatan ini" Kata Mara Halim bersama Ali Sumurung Sinaga didepan gedung DPRD Tapsel.
Sedangkan sejumlah tuntuan yang dibacakan yakni menuntut tranparansi persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) dan mempertanyakan sejumlah proyek yang diduga syarat KKN.
"Saat ini orangtua dan anak-anak sangat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak disebabkan karena untuk menjadi THL atau honor PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diduga para orangtua harus mengeluarkan dana untuk pembayaran kepada oknum- oknum tertentu antara Rp. 30.000.000,- s/d Rp. 60.000.000" Kata Mara Halim Harahap saat membacakan pernyataan sikapnya.
Pihaknya juga menyampaikan dugaan pelaksanaan proyek di Tapsel yang tidak sesuai peraturan.
"Adanya proyek berjalan padahal belum diumumkan di LPSE diduga ulah dari Unit Pelayanan. Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tapanuli Selatan. Serta dugaan korupsi dana tanaman obat keluarga yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pemerintahan Desa bersama dengan Ibu Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan" Teriak Sekretaris LIRA Tabagsel didepan gedung DPRD.
Menyambut kedatang massa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Abdul Basith Dalimunthe menyebutkan akan menindak lanjuti tuntutan tersebut.
"Akan kita tindak lanjuti" Kata Ketua DPRD, Politisi Gerindra, Abdul Basith Dalimunthe.
Sedangkan point tuntutan yakni :
1. Mendukung dan meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk mengungkap praktek kotor kolusi, korupsi dan nepotisme di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan adapun praktek kotor yang sangat mendesak untuk diungkap saat ini antara lain:
a. Proses pengangkatan THL. diduga sarat KKN dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN
b. Adanya kesalahan dalam penganggaran proyek pokok pikiran masyarakat yang ditangani salah satu anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tapanuli Selatan
c. Adanya proyek berjalan padahal belum diumumkan di LPSE diduga ulah dari Unit Pelayanan. Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tapanuli Selatan.
d. Selanjutnya adanya dugaan pemindah bukuan dari rekening Dinas Pendidikan kepada rekening pribadi kepala Dinas Pendidikan diduga melibatkan kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Tapanuli Selatan.
e. Adanya dugaan korupsi dana tanaman obat keluarga yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pemerintahan Desa bersama dengan Ibu Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan.
f. Adanya dugaan praktek oligarki (kekuasaan hanya berada pada segelintir orang) di lingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan diduga melibatkan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan dan Husin Talambanua.
2. Mendukung dan meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan untuk segera membuat Pansus dan penyelidikan khusus, persiapan khusus untuk mengadakan pemakzulan kepada Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu apabila hal-hal yang telah kami sampaikan diatas dapat terbukti.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait

PT EMPTonga Gelar Pelatihan Pangan Olahan Khas Tapsel dan Pangan Penderita Stunting

Sihar PH Sitorus Kirimkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Tapsel

Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gandeng BNN Tapsel Sosialisasi Bahaya Narkoba

Pemkab Tapsel Santuni Korban Longsor di Angkola Selatan

Kabar Bahagia Untuk Tapsel! Akhirnya PTTUN Medan Tolak Gugatan Paslon Gus Irawan -Jafar Syahbuddin

Di Aek Sijorni, Dolly-Parulian Sebut Sudah Siapkan Program Wisata Berbasis Digital
Komentar