Jaksa Masuk Sekolah, Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Peserta Didik

Sugiatmo - Rabu, 30 April 2025 20:45 WIB
Jaksa Masuk Sekolah, Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Peserta Didik
analisamedan/ibnu
Kejaksaan Negeri Palas sambangi sekolah untuk kegiatan penyuluham hukum bagi pelajar

Ditambahkan, penyuluhan hukum dua arah ada sesi tanya jawab bertujuan memberikan edukasi agar siswa lebih paham tentang hukum dan terhindar dari hukum.

Kata Sadikin, kegiatan JMS yang dilaksanakan di sekolah merupakan program dari Kejaksaan RI dalam rangka menjalankan amanat undang-undang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sesuai dengan UU No. 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu,Kepala SMK N 1 Lubuk Barumun, Khoiron Marbun menyampaikan, edukasi bidang hukum terkait perundungan -undangan, narkoba dan pengguna medsos serta perlindungan anak, agar diikuti siswa dengan baik.

"Ikuti edukasi hukum yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Palas dengan baik.Karena sangat penting dalam kehidupan sehari -hari baik dilingkungan sekolah dan masyarakat," katanya.

Kegiatan JMS dirangkai dengan sesi tanya jawab dan pemberian rewad kepada siswa yang bertanya sebagai bentuk apresiasi Kejaksaan.(Ibnu).

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru