Jangan Coba-Coba ke Sibolga Pakai Knalpot Brong, Operasi Ops Toba 2023

Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 18 Maret 2023 19:39 WIB
Jangan Coba-Coba ke Sibolga Pakai Knalpot Brong, Operasi Ops Toba 2023
analisamedan.com -Jelang Ramadhan, Polres Sibolga akan melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023 guna mengatur lalu litas dan keselematan pengguna jalan, Sabtu (18/03/2023).

Dalam hal ini Polres Sibolga juga akan melaksanakan pemeriksaan kenderaan termasuk yang memakai knalpot tidak standart atau brong.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH, SIK, M.H melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno menyebutkan kebisingan dari Knalpot Brong sangat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitar.

"Selain itu Knalpot Brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena suara bisingnya dapat mengalihkan perhatian pengendara lain karena suara Kanalpot Brong tersebut" Kata Kapolres Sibolga.

Kapolres menambahkan sesuai dengan Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang LLAJ, selanjut Pelanggar akan dikenakan Pasal 285 ayat (1), Setiap orang yang mengemudikan Motor di Jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) Juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

"Berapa hari lagi kita menyambut bulan suci Ramadhan, hendaknya saat melaksanakan Sholat Taraweh tidak ada lagi mendengar suara Knalpot Brong yg melintas, sehingga bisa melaksanakan Ibadah dengan khusuk" Tegasnya.

Polres Sibolga akan terus memantau jalan-jalan di Kota untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru