KUA Kecamatan Hamparan Perak Gelar Bimbingan Perkawinan bagi Catin
Gustan Pasaribu - Rabu, 11 Juni 2025 20:31 WIB
dok.analisamedan.com
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Perak menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) yang telah mendaftarkan kehendak nikah. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Hamparan Perak, Rabu (11/6/2025), diikuti oleh 43 peserta dari total 50 catin yang diundang (kehadiran 86%).
Sementara itu, dari UPT KB Hamparan Perak, hadir Sri Wahyuni, yang mengingatkan para catin untuk aktif melakukan pemeriksaan kehamilan ke fasilitas kesehatan saat memasuki masa kehamilan. Ia juga menekankan pentingnya membawa anak ke Posyandu pasca persalinan agar tumbuh kembang dan gizinya dapat terpantau dengan baik.
Dengan adanya Bimwin ini, diharapkan para calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas, sebagaimana semangat yang diusung dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Minta PN Medan Segera Eksekusi Putusan BPSK Terkait Klaim Asuransi Nasabah PT Verena Multifinance
Stasiun Kuala Tanjung Pertegas Peran sebagai Integrator Logistik Multimoda di Sumut
Sempat Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu, Jemaah Calon Haji Kloter 16 Surabaya Tiba dengan Selamat di Madinah
PT Musim Mas Hibahkan Smart Class ke UIN Sumut, Rektor : Akan Lahir Generasi Berkualitas dan Unggul
Akselerasi Kinerja Guru dan Tendik, SD di Tembung Percut Sei Tuan Percepat Peningkatan Hasil Belajar
Peningkatan SDM Guru dan Tendik Jadi Fokus, Dorong Kualitas KBM di Percut Sei Tuan
Komentar