KUA Kecamatan Hamparan Perak Gelar Bimbingan Perkawinan bagi Catin

Gustan Pasaribu - Rabu, 11 Juni 2025 20:31 WIB
KUA Kecamatan Hamparan Perak Gelar Bimbingan Perkawinan bagi Catin
dok.analisamedan.com
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Perak menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) yang telah mendaftarkan kehendak nikah. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Hamparan Perak, Rabu (11/6/2025), diikuti oleh 43 peserta dari total 50 catin yang diundang (kehadiran 86%).


Sementara itu, dari UPT KB Hamparan Perak, hadir Sri Wahyuni, yang mengingatkan para catin untuk aktif melakukan pemeriksaan kehamilan ke fasilitas kesehatan saat memasuki masa kehamilan. Ia juga menekankan pentingnya membawa anak ke Posyandu pasca persalinan agar tumbuh kembang dan gizinya dapat terpantau dengan baik.

Dengan adanya Bimwin ini, diharapkan para calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas, sebagaimana semangat yang diusung dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru