Melindungi Kenerja ASN Dari Politisasi, Kepala Kanreg VI BKN Medan: Semua Pihak Perlu Dukung Sistem Merit

Gustan Pasaribu - Sabtu, 15 Februari 2025 17:51 WIB
Melindungi Kenerja ASN Dari Politisasi, Kepala Kanreg VI BKN Medan: Semua Pihak Perlu Dukung Sistem Merit
dokumenanalisamedan.com
Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. bersama Ketua Tim Kerja Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si. di ruang Podcat Kanwil Kemenag Sumut

Janry Simanungkalit menjelaskan, adapun manfaat Sistem Merit bagi ASN yaitu, dapat mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhannya, melindungi karier ASN dari politisasi yang bertentangan dengan Sistem Merit serta meningkatkan motivasi ASN dan ASN memiliki jalur karir yang jelas.

"Dengan Sistem Merit, Birokrasi akan lebih kuat dan negara maju akan tercapai. Birokrasi juga akan lebih mandiri, menjadi pusat inovasi dan kreativitas," jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Kanreg VI BKN Medan menyampaikan, Manajemen Talenta ASN menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Sebelum ditetapkannya UU No. 20/2023 ttg ASN, Pemerintah melalui Menteri PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Peraturan ini menjadi pedoman/rujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan upaya akselerasi reformasi manajemen SDM Aparatur di lingkungan instansinya masing-masing.

"Manajemen Talenta ASN merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi."katanya

Kepala Kanreg VI BKN Medan menambahkan, Manajemen Talenta ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas, dari mulai perencanaan ASN, pengembangan kompetensi dan karier, hingga kompensasi.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru