Minimnya Anggaran Rapat Pleno Kecamatan, Anggota PPK Dolok Panribuan Kecewa

Sugiatmo - Kamis, 07 Maret 2024 13:57 WIB
Minimnya Anggaran Rapat Pleno Kecamatan, Anggota PPK Dolok Panribuan Kecewa
analisamedan/francius Simanjuntak
Hendro Sidabutar

analisamedan.com - Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Dolok Panribuan Hendro Sidabutar, menyampaikan kekecewaaanya kepada sekretariat kecamatan atas minimnya biaya rapat pleno tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.

Hal itu diutarakannya di Kantor Camat Dolok Panribuan, Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa(5/3).

"Sebagai PPK sangat kecewa atas jawaban Sekretariat Kecamatan Dolok Panribuan menyatakan, biaya rapat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Dolok Panribuan pada Pemilu 2024 minus", ujar Hendro, yang merupakan seorang pengacara kondang di Simalungun.

Jelasnya lagi, bahwa pada laporan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di sekretariat kecamatan menurut sekretaris PPK, anggaran sudah minus. Bahkan biaya untuk transportasi rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Simalungun menggunakan biaya pribadi.

"Kemarin saat kami mengantar berkas dan hasil pleno dari kecamatan ke kantor KPUD Simalungun di Pematangraya sudah menggunakan biaya pribadi. Karena kami minta dari kecamatan sekretaris mengatakan anggaran minus," ujar Hendro Sidabutar.

Jelasnya lagi bahwa sekretaris PPK Dolok Panribuan melakukan pembayaran atas digunakan fasilitas pemerintah kecamatan baik itu kursi dan meja.

"Fasilitas Pemerintah Kecamatan Dolok Panribuan harus dibayar, terkesan tidak ikut mensukseskan Pemilu 2024," ujar Hendro.

Sementara itu Sekretaris KPUD Simalungun Laurens mengatakan, anggaran untuk pleno dikecamatan ada dan ditampung pemerintah hingga selesai hasil pleno.

"Kurang tau kalau terkait anggaran, itu ranah bagian keuangan, tapi pasti adanya itu anggarannya," ujar Lauren.

Sementara itu, Sekretaris PPK Dolok Panribuan Lenni sinaga saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak merespon dan pesan whatsapp yang dikirim tidak berbalas. (Fhs)






Diteruskan
13.21





Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru