Pemkab Palas Surati KLH Minta Aktivitas Operasional PT MSB Dihentikan Sementara

Gustan Pasaribu - Rabu, 11 Juni 2025 20:21 WIB
Pemkab Palas Surati KLH Minta Aktivitas Operasional PT MSB Dihentikan Sementara
analisamedan/ibnu
Wakil Bupati Palas, H.Achmad Fauzan Nasution bersama Plt Kadis DLH Palas,Khaidir Harahap dan sejumlah dinas terkait meninjau kolam limba pabrik MSB Aek Tinga,Kecamatan Sosa.

"Tetapi sampai saat ini,pihak PT MSB belum menunjukan dokumen teknis berupa persetujuan teknis,persetujuan lingkungam dan SLO kepihak DLH Kabupaten Palas," ungkapnya.

Kata Khaidir, hal itu sesuai dengan PP Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ditambahkan, Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Palas merupakan pengawasan didaerah,berdasar berita pengawasan yang diteribitkan oleh DLH Palas,bahwa PT MSB harus memperbaharui seluruh dokumen lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan -undangan yang berlaku saat ini.

Operasional penggelolaan dan pemantuan limbah di lokasi milik PT MSB, harus sesuai dengan dukomen teknis yang telah di setujui oleh KLH sesuai kewenagannya,tandas Khaidir.

Mendengar penjelasan, Plt Kadis DLH Palas, Wakil Bupati kecewa dengan pihak PT MSB,seakan -akan tidak peduli dengan kerusakan lingkungan dan lainnya akibat limba pabrik.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru