Pemkab Palas Surati KLH Minta Aktivitas Operasional PT MSB Dihentikan Sementara
Gustan Pasaribu - Rabu, 11 Juni 2025 20:21 WIB
analisamedan/ibnu
Wakil Bupati Palas, H.Achmad Fauzan Nasution bersama Plt Kadis DLH Palas,Khaidir Harahap dan sejumlah dinas terkait meninjau kolam limba pabrik MSB Aek Tinga,Kecamatan Sosa.
elah melihat kondisi kolam limba milik PT MSB, cukup tidak memenuhui standar ketentuan karena terkesan asal jadi sehingga dikhawatirkan meluap jika hujan karena daya tampung limba,sudah maksimal," beber Wabup.
Ia menegas, semua izin yang menyangkut PT MSB menjadi kewenangan Kementerian Lingkungam Hidup(KLH) karena status usaha menggunakan modal asing atau PMA,jadi kita hanya sebatas rekomondasi.
Semenatara itu, KTU MSB, Marhan Harahap memberikan penjelasan ,bahwa untuk dokumen SLO pengelolan limba masih dalam proses pengurusan.
"Kami akan melengkapi semua ketentuan,sesuai aturan ketentuan terkait SLO dan akan menunukan kepihak DLH Kabupaten Palas," ucapnya.(Ibnu)
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PMI Palas Gelar Musyawarah Kerja dan Orientasi Kepalang Merahan
Adi Siregar Ditunjuk Plt Kepala BPBD Palas
Heboh, Beruang Madu Berkeliaran di Pemukiman Pasar Sibuhuan Palas
Bupati Kukuhkan 62 Paskibra Tingkat Kabupaten Palas
Akhinya Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Palas
Lambat Tangani Pengaduan Penganiayaan Anak, Mahasiswa Demo Polres Palas
Komentar