Penilain SKTT untuk Kelulusan PPPK di Langkat Biang Kericuhan, Kepala BKD Tak Mampu Beri Penjelasan
Dalam RDP yang dihadiri Kadis Pendidikan Langkat DR.Saiful Abdi, Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari SSTP MAP awalnya malah berjalan membahas jumlah quota penerimaan Calon PPPK.
Dalam rapat itu Ketua DPRD mengingatkan agar Pemkab Langkat memprioritaskan para guru honorer PPPK 2023 yang tidak lulus.
Namun, RDP tersebut sempat disanggah perwakilan guru honorer karena dinilai tidak menyelesaikan masalah tuntutan yang saat ini digelorakan para guru yang terzolimi.
"Kami kemari bukan untuk membahas masalah quota penerimaan guru honorer PPPK tahun 2024. Kami minta agar Plt.Bupati Langkat dan DPRD Langkat membatalkan kelulusan guru honorer yang diluluskan akibat adanya indikasi kecurangan. Dalam Permendik juga disebutkan nilai kelulusan dapat dibatalkan jika pelaksaannya tidak sesuai mekanisme yang ada. Bukan masalah penerimaan honorer PPPK tahun 2024. Tolong, jelaskan kepada kami bagaimana sistem penilaian SKTT yang dilakukan. Karena kami merasa tidak pernah dilakukan ujian SKTT itu," ujarnya.
Guna menjawab pertanyaan perwakilan guru honor tersebut, Ketua DPRD Langkat meminta kepada Kepala BKD Langkat untuk menjelaskannya.
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Kadis BKD Padangsidimpuan Mengundurkan Diri, Gantinya Ikhwan Nasution
Dukung Kesejahteraan Pendidik, Rumah Zakat Medan Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer
Alumni IMM Desak Kapoldasu Usut Oknum Polisi Diduga Provokator Kericuhan di Tapteng
Ketua BKD DPRD Medan, Perseteruan Dua Anggota Dewan Sudah Selesai