Tertibkan "Koboy Jalanan" Pemegang Senpi Ilegal Di Samosir
Frans Zul Sianturi - Selasa, 02 Mei 2023 16:13 WIB
istimewa
Rokhiman Parhusip S.H
analisamedan.com - Tokoh pemuda Samosir dan juga Ketua DPD Komunitas Masyarakat Perantau Asal Samosir (KoMPaS), Rokhiman Parhusip, S.H meminta Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman membasmi Koboy Jalanan yang memiliki senjata api diduga ilegal karena disinyalir meresahkan masyarakat di Samosir.
"Ada senjata api yang meletus dimiliki oleh masyarakat sipil dan terjadi di Onan Runggu, Kabupaten Samosir di wilayah hukum Polres Samosir dan ini harus ditindak tegas dan diproses," kata Rokhiman saat berada di Polda Sumatera Utara, Selasa (2/5/2023).
Perbuatan ini jelas mengganggu ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan ditengah masyarakat, sehingga jika Polres Samosir tidak tegas, maka peristiwa ini akan dibawa hingga ke Mabes Polri.
Tidak itu saja, Rokhiman juga menilai penerapan pasal terhadap pelaku berinisial LS sangat tidak beralasan, sehingga ini akan didiskusikan dengan BidPropam Poldasu.
" Saya sedang menunggu jadwal untuk bertemu dengan BidPropam Poldasu, saya hanya ingin Samosir bebas dari Koboy Jalanan yang memiliki senjata api ilegal meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga sipil berinisial LS penduduk Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir diduga memiliki senjata dan meletuskan tembakan di salah satu warung kedai tuak pada hari Sabtu 22 April 2023 di Onan Runggu, pukul 21.00 Wib.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, melalui Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung membenarkan kejadian tersebut dan pelapor inisial DAG telah melaporkan kasus tersebut ke polres Samosir.
Vandu mengatakan harus sesuai dengan hasil pemeriksaan Sat Reskrim terdapat terduga pelanggar, apakah memiliki surat izin resmi kepemilikan senjata api, darimana dipinjam dan apakah sudah memiliki izin lainnya dan pihaknya belum tau apa peruntukan senjata api dan jenisnya, serta orang yang sengaja mengancam orang lain bisa dipidana.
Terlapor LS menodongkan senjata kepada pelapor DAG di sebuah warung dan mengatakan "ku tembaklah kau" kemudian warga langsung menghentikan tindakan terlapor dengan cara memegang tangannya, dan mengarahkan senjata tersebut ke arah bawah dan terdengar suara ledakan senjata.
Kejadian ini sudah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat Kabupaten Samosir dan kepolisian diharapkan bisa memberikan rasa aman di Samosir.
Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Ribuan Vape hingga Puluhan Ribu Ekstasi Disita
Safari Ramadan Polda Sumut di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi Polisi, Ulama dan Masyarakat
Selebgram Sekaligus DJ di Medan Diciduk Polisi, Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama Dua Rekannya
Polrestabes Medan Gelar Doa dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Jaga Kamtibmas
Mahasiswi Laporkan Dugaan Pencabulan oleh Pemilik Klinik ke Polrestabes Medan
Polisi Ungkap Modus Pemilik Pondok Pesantren Ilegal di Deli Serdang Cabuli 5 Santrinya
Komentar