Tetap Membandel, 16 Operator Bus AKDP Mendapat Peringatan 1 Dari Dishub Sumut
Gustan Pasaribu - Kamis, 04 Juli 2024 13:04 WIB
dokumenanalisamedan.com
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan dan Penertiban Kamseltibcarlantas di Aula Sinabung, Markas Polda Sumut,
"Kita tidak melarang masyarakat berusaha di bidang angkutan. Tetapi ini saatnya kita untuk lebih tertib, maka sesuai kewenangan masing-masing instansi, tolong berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada pool-pool bus dari Jalan Masjid Raya sampai ke Indogrosir. Jika tidak diindahkan, pasang segel (garis polisi). Jika tidak diindahkan juga peringatan itu, bekukan poolnya atau tindak tegas atau pidanakan jika masih operasi," pungkasnya.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan operasional angkutan umum berjalan sesuai aturan, guna menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di Sumatera Utara, khususnya dalam rangka menyongsong Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 Sumut - Aceh.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peringati Hari Kartini dan Hardiknas 2026, IKWI Sumut Anjangsana Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Warakauri PWI Sumut
Percepat Distribusi ke Pelabuhan, KAI Sumut Angkut 9.855 Ton CPO di April 2026
DPRD Medan Dukung Penurunan Retribusi Parkir
JNE Distribusikan Lebih Dari 500 Ton Bantuan dari #TemanJNE Untuk Korban Bencana Sumatera
DPRD Medan Minta Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi Energi
DPRD Sumut Dorong Pemprov Perluas Layanan Bus Listrik Hingga ke Daerah Penyangga
Komentar