Walikota Tanjung Balai diduga "Amankan" Kekayaan Dibalik Yayasan AFA
analisamedan.com -Walikota Tanjung Balai, H.Waris Tholib diduga "mengamankan" harta kekayaannya di balik Yayasan Al Fatwa Ailiyah atau "AFA" yang Pengurus hingga Pengawas Yayasan tersebut merupakan anak dan istrinya.
Selain itu, Pendirian Yayasan AFA yang sudah "menikmati" program CSR Bank Sumut Tahun 2023 sebesar Rp97.013.190,- juga disinyalir sebagai upaya untuk memperkaya diri dan keluarganya.
Dugaan dan penilaian tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Aktivis Sosial (GAS) Kota Tanjung Balai, Faisal Rambe menanggapi gencarnya sejumlah pemberitaan media online terkait dana CSR Bank Sumut yang gelontorkan langsung ke rekening Yayasan AFA, dimana Ketua Yayasan AFA disebut-sebut putri sulung Wali Kota Tanjung Balai, bernama Hilda Aulia Fatwa.
"Ya dugaan kita, Yayasan tersebut sengaja didirikan untuk suatu tujuan tertentu, misalnya mendapat sumbangan dari pihak ketiga. Buktinya, umur Yayasan AFA yang belum 'setahun jagung' didirikan, sudah mendapat CSR Bank Sumut yang nilainya puluhan juta," kata Faisal, Rabu (29/5) di Tanjung Balai.
Faisal melanjutkan, bukan tidak mungkin Yayasan tersebut juga menerima sumbangan lain dari pihak ketiga yang tidak terdeteksi atau belum diendus oleh wartawan maupun aktivis penggiat anti korupsi.
"Kemungkinan itu (sumbangan pihak ketiga) bisa saja terjadi. Apalagi Pendiri sekaligus Pemilik Yayasan AFA adalah orang nomor satu di Kota Tanjung Balai ini," kata Faisal menduga.
Sementara hasil investigasi lapangan, di sebidang lahan kosong berlokasi di Jalan Bambu Lingkungan VII Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai berdiri dan tampak masih dalam tahap dikerjakan sebuah bangunan mirip ruang kelas diperkirakan berukuran 4x6 Meter, yang menurut sumber (ordal) bahwa lahan tersebut milik Wali Kota Tanjung Balai.
Di tepi jalan menuju bangunan tersebut juga terdapat baliho bertuliskan "Mohon Doa dan Dukungan Pembangunan Pondok Pesantren Al Fatwa Ailiyah", sama persis dengan nama Yayasan Al Fatwa Ailiyah yang beralamat di Jalan Prof DR Sutami Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Keberadaan bangunan dilahan tersebut dinyatakan pihak Bank Sumut Cabang Tanjung Balai dibangun dari CSR Tahun 2023 yang ditransfer langsung ke rekening Yayasan Al Fatwa Ailiyah.
"Usulan agar Yayasan Al Fatwa Ailiyah mendapatkan CSR Tahun 2023 datangnya dari Pemkot Tanjung Balai. Tujuannya untuk pembangunan sarana pendidikan. Terkait lahannya yang masih kosong saya kurang paham, karena ada Tim lain yang melakukan survei," kata Pimpinan Operasional Cabang Bank Sumut Tanjung Balai, T.Irmensyah menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (28/5) kemarin. (WIKA)
Ketua DPRD Medan Harap Waisak Momentum Perkuat Toleransi
DPRD Medan Sampaikan Hasil Reses, Walikota Medan OPD Gerak Cepat
DPRD Medan Apressiasi Walikota Benahi Medan Utara
DPRD Dukung Komitmen Walikota Benahi Medan Utara
DPRD MedanSampaikanTanggapan Walikota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan