Walikota Tanjung Balai diduga "Amankan" Kekayaan Dibalik Yayasan AFA
Sementara hasil investigasi lapangan, di sebidang lahan kosong berlokasi di Jalan Bambu Lingkungan VII Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai berdiri dan tampak masih dalam tahap dikerjakan sebuah bangunan mirip ruang kelas diperkirakan berukuran 4x6 Meter, yang menurut sumber (ordal) bahwa lahan tersebut milik Wali Kota Tanjung Balai.
Di tepi jalan menuju bangunan tersebut juga terdapat baliho bertuliskan "Mohon Doa dan Dukungan Pembangunan Pondok Pesantren Al Fatwa Ailiyah", sama persis dengan nama Yayasan Al Fatwa Ailiyah yang beralamat di Jalan Prof DR Sutami Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Keberadaan bangunan dilahan tersebut dinyatakan pihak Bank Sumut Cabang Tanjung Balai dibangun dari CSR Tahun 2023 yang ditransfer langsung ke rekening Yayasan Al Fatwa Ailiyah.
"Usulan agar Yayasan Al Fatwa Ailiyah mendapatkan CSR Tahun 2023 datangnya dari Pemkot Tanjung Balai. Tujuannya untuk pembangunan sarana pendidikan. Terkait lahannya yang masih kosong saya kurang paham, karena ada Tim lain yang melakukan survei," kata Pimpinan Operasional Cabang Bank Sumut Tanjung Balai, T.Irmensyah menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (28/5) kemarin. (WIKA)
Ketua DPRD Medan Harap Waisak Momentum Perkuat Toleransi
DPRD Medan Sampaikan Hasil Reses, Walikota Medan OPD Gerak Cepat
DPRD Medan Apressiasi Walikota Benahi Medan Utara
DPRD Dukung Komitmen Walikota Benahi Medan Utara
DPRD MedanSampaikanTanggapan Walikota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan