Warga Tapsel Ini Diamankan Polisi Dari Dalam Bengkel Bersama Paket Sabu
Amir Hamzah Harahap - Selasa, 16 Juli 2024 10:38 WIB
analisamedan.com -Pria lulusan SMP berinisial, MIH (35), harus diamankan Tim Sat Resnarkoba PolresTapanuli Selatan(Tapsel), karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Senin (15/07/2024) subuh.
Sebelum diamankan, Tim dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel temukan satu paket sabu sebungkus plastik klip berisi 2 paket sabu seberat 0,10 Gram dari atas loudspeaker persis di depan pria lulusan SMP itu berdiri.
Polisi, mengamankan pria tersebut di salah satu Bengkel di tempat ia tinggal di Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru,Kabupaten Tapsel. Penangkapan ini, berawal dari informasi terkait peredaran sabu.
"Saat kami tiba di Bengkel, kami melihat yang bersangkutan (MIH-red) tengah berdiri. Persis di depannya, ada loudspeaker. Dan di atas loudspeaker itu, terdapat sabu," ungkapKapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.
Kepada Polisi, sebut Kasat, MIH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Masih dari keterangan MIH, sebelumnya, temannya berinisial MH, datang ke Bengkel tersebut untuk menumpang tidur.
"Setelahnya, MH (masih dalam lidik) duduk di samping kiri yang bersangkutan. Tapi, yang bersangkutan tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker," terang Kasat.
Sambung Kasat, 5 menit berselang, MH pindah ke samping kanan MIH. Lagi-lagi, MIH tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker. Yang mana, posisi loudspeaker tersebut tepat di depan MIH duduk.
"5 menit kemudian, MH permisi mau buang air kecil ke yang bersangkutan. Namun setelah itu, MH tidak datang kembali. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami bawa keSat Resnarkoba Polres Tapselguna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Sebelum diamankan, Tim dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel temukan satu paket sabu sebungkus plastik klip berisi 2 paket sabu seberat 0,10 Gram dari atas loudspeaker persis di depan pria lulusan SMP itu berdiri.
Polisi, mengamankan pria tersebut di salah satu Bengkel di tempat ia tinggal di Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru,Kabupaten Tapsel. Penangkapan ini, berawal dari informasi terkait peredaran sabu.
"Saat kami tiba di Bengkel, kami melihat yang bersangkutan (MIH-red) tengah berdiri. Persis di depannya, ada loudspeaker. Dan di atas loudspeaker itu, terdapat sabu," ungkapKapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.
Kepada Polisi, sebut Kasat, MIH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Masih dari keterangan MIH, sebelumnya, temannya berinisial MH, datang ke Bengkel tersebut untuk menumpang tidur.
"Setelahnya, MH (masih dalam lidik) duduk di samping kiri yang bersangkutan. Tapi, yang bersangkutan tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker," terang Kasat.
Sambung Kasat, 5 menit berselang, MH pindah ke samping kanan MIH. Lagi-lagi, MIH tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker. Yang mana, posisi loudspeaker tersebut tepat di depan MIH duduk.
"5 menit kemudian, MH permisi mau buang air kecil ke yang bersangkutan. Namun setelah itu, MH tidak datang kembali. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami bawa keSat Resnarkoba Polres Tapselguna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Program Mikoriza akan Bantu Pemulihan Lahan PT Agincourt Resources
UMKM Binaan PT Agincourt Resources Naik Kelas, Omzet Naik hingga Puluhan Juta
Bu Guru Desi Yang "Cubit" Siswa di Tapsel Dinonaktifkan dan Siswa Pindah Sekolah. Berikut Kronologinya Lengkapnya
Disdik Tapsel Perkuat Pengawasan, Kadis: Sekolah Harus Aman bagi Anak
Tersangka Pembunuh Bocah di Tapsel, Ternyata Tetangga Dan Sempat Ikut Mengevakuasi Korban Dari Dalam Sumur
Bocah 7 Tahun di Tapsel Ditemukan Tewas Didalam Sumur Warga
Komentar