Warga Tapsel Ini Diamankan Polisi Dari Dalam Bengkel Bersama Paket Sabu
Amir Hamzah Harahap - Selasa, 16 Juli 2024 10:38 WIB
analisamedan.com -Pria lulusan SMP berinisial, MIH (35), harus diamankan Tim Sat Resnarkoba PolresTapanuli Selatan(Tapsel), karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Senin (15/07/2024) subuh.
Sebelum diamankan, Tim dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel temukan satu paket sabu sebungkus plastik klip berisi 2 paket sabu seberat 0,10 Gram dari atas loudspeaker persis di depan pria lulusan SMP itu berdiri.
Polisi, mengamankan pria tersebut di salah satu Bengkel di tempat ia tinggal di Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru,Kabupaten Tapsel. Penangkapan ini, berawal dari informasi terkait peredaran sabu.
"Saat kami tiba di Bengkel, kami melihat yang bersangkutan (MIH-red) tengah berdiri. Persis di depannya, ada loudspeaker. Dan di atas loudspeaker itu, terdapat sabu," ungkapKapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.
Kepada Polisi, sebut Kasat, MIH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Masih dari keterangan MIH, sebelumnya, temannya berinisial MH, datang ke Bengkel tersebut untuk menumpang tidur.
"Setelahnya, MH (masih dalam lidik) duduk di samping kiri yang bersangkutan. Tapi, yang bersangkutan tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker," terang Kasat.
Sambung Kasat, 5 menit berselang, MH pindah ke samping kanan MIH. Lagi-lagi, MIH tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker. Yang mana, posisi loudspeaker tersebut tepat di depan MIH duduk.
"5 menit kemudian, MH permisi mau buang air kecil ke yang bersangkutan. Namun setelah itu, MH tidak datang kembali. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami bawa keSat Resnarkoba Polres Tapselguna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Sebelum diamankan, Tim dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel temukan satu paket sabu sebungkus plastik klip berisi 2 paket sabu seberat 0,10 Gram dari atas loudspeaker persis di depan pria lulusan SMP itu berdiri.
Polisi, mengamankan pria tersebut di salah satu Bengkel di tempat ia tinggal di Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru,Kabupaten Tapsel. Penangkapan ini, berawal dari informasi terkait peredaran sabu.
"Saat kami tiba di Bengkel, kami melihat yang bersangkutan (MIH-red) tengah berdiri. Persis di depannya, ada loudspeaker. Dan di atas loudspeaker itu, terdapat sabu," ungkapKapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.
Kepada Polisi, sebut Kasat, MIH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Masih dari keterangan MIH, sebelumnya, temannya berinisial MH, datang ke Bengkel tersebut untuk menumpang tidur.
"Setelahnya, MH (masih dalam lidik) duduk di samping kiri yang bersangkutan. Tapi, yang bersangkutan tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker," terang Kasat.
Sambung Kasat, 5 menit berselang, MH pindah ke samping kanan MIH. Lagi-lagi, MIH tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker. Yang mana, posisi loudspeaker tersebut tepat di depan MIH duduk.
"5 menit kemudian, MH permisi mau buang air kecil ke yang bersangkutan. Namun setelah itu, MH tidak datang kembali. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami bawa keSat Resnarkoba Polres Tapselguna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bank Sampah Naungan PT Agincourt Resources Berhasil Kumpulkan 10.000 Botol Ecobrick
Warga Bersyukur, PT Agincourt Resources Gelar Cek Kesehatan Gratis di Desa Terluar di Tapsel
Komitmen PT Agincourt Resources Kelola Tambang Berbasis Lingkungan
Sepak Terjang Borkat S.Sos Menjadi Ketua Partai. Dari Hanya 2 Kursi Hingga Merebut Pimpinan DPRD 2 Periode Kini Naik Jadi Wakil Ketua DPW PAN
Rupiah Melemah, Gus Irawan Tawarkan KUR Bunga Nol Persen Untuk Petani Tapsel Pasca Bencana
Serahkan Sapi Kurban Ke DPC PDI Perjuangan Tapsel. Rapidin: Arahan Ketua Umum Megawati
Komentar