Ada Manipulasi Uang Sewa dan Jumlah Toko, Komisi III DPRD Medan Sidak Pertokoan Dikelola PUD Pasar
analisamedan.com - Komisi III DPRD Medan inspeksi mendadak (sidak) kawasan pertokoan asset Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di Jalan Pandu Baru yang membayar sewa hanya Rp 78.900/bulan. Dari hasil temuan dewan, selain sewa murah ternyata ada manipulasi soal jumlah unit ruko. Jika sebelumnya manajemen PUD Pasar menyebut hanya mendapat kontribusi dari 57 unit ternyata mencapai 95 unit.
Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah (Nasdem) didampingi anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution (Gerindra) dan Abdul Rahman Nasution (PAN), Senin siang (20/3/2023). Hadir juga dalam peninjaun manajemen PUD Pasar yang dipimpin Dirut Suwarno SH didampingi para stafnya.
Mendapat laporan akurat dilapangan, anggota dewan tampak kecewa dan geleng geleng kepala. Seperti Mulia Syahputra misalnya, mengaku sangat menyayangkan buruknya sistem pengelolaan asset Pemko yang dikelola PUD Pasar.
Baca Juga : Anggota DPRD Dukung MUI Dan Muhammadiyah Soal Maraknya Hiburan Malam di Sidimpuan
Seperti terkait jumlah kios yang membayar kontribusi hanya 57 kios. Pada hal fakta sebenarnya ada 95 unit kios. Beberapa oarang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit.
PAD Hanya Rp400 Juta, Komisi III DPRD Medan Sarankan PUD Pasar Tak Pakai Pihak Ketiga
DPRD Medan Minta Rencana PUD Pasar Putus Kontrak 100 Tenaga Honorer Dipertimbangkan
Komisi III DPRD Medan : PAD Pajak Restoran Bocor
PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar, Serap Aspirasi Pedagang
DPRD Medan Rekomendasikan Kejari Periksa Jajaran PUD Pasar