Ada Manipulasi Uang Sewa dan Jumlah Toko, Komisi III DPRD Medan Sidak Pertokoan Dikelola PUD Pasar

Uang Sewa Ruko Hanya Rp78.900 per bulan
Sugiatmo - Selasa, 21 Maret 2023 06:12 WIB
Ada Manipulasi Uang Sewa dan Jumlah Toko, Komisi III DPRD Medan Sidak Pertokoan Dikelola PUD Pasar
analisamedan/sugiatmo
Pertokoan di Kawasan Jalan Pandu yang dikelola PD Pasar Kota Medan, uang sewanya dinilai terlalu murah

analisamedan.com - Komisi III DPRD Medan inspeksi mendadak (sidak) kawasan pertokoan asset Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di Jalan Pandu Baru yang membayar sewa hanya Rp 78.900/bulan. Dari hasil temuan dewan, selain sewa murah ternyata ada manipulasi soal jumlah unit ruko. Jika sebelumnya manajemen PUD Pasar menyebut hanya mendapat kontribusi dari 57 unit ternyata mencapai 95 unit.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah (Nasdem) didampingi anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution (Gerindra) dan Abdul Rahman Nasution (PAN), Senin siang (20/3/2023). Hadir juga dalam peninjaun manajemen PUD Pasar yang dipimpin Dirut Suwarno SH didampingi para stafnya.

Mendapat laporan akurat dilapangan, anggota dewan tampak kecewa dan geleng geleng kepala. Seperti Mulia Syahputra misalnya, mengaku sangat menyayangkan buruknya sistem pengelolaan asset Pemko yang dikelola PUD Pasar.

Baca Juga : Anggota DPRD Dukung MUI Dan Muhammadiyah Soal Maraknya Hiburan Malam di Sidimpuan

Seperti terkait jumlah kios yang membayar kontribusi hanya 57 kios. Pada hal fakta sebenarnya ada 95 unit kios. Beberapa oarang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru