Ada Manipulasi Uang Sewa dan Jumlah Toko, Komisi III DPRD Medan Sidak Pertokoan Dikelola PUD Pasar

Uang Sewa Ruko Hanya Rp78.900 per bulan
Sugiatmo - Selasa, 21 Maret 2023 06:12 WIB
Ada Manipulasi Uang Sewa dan Jumlah Toko, Komisi III DPRD Medan Sidak Pertokoan Dikelola PUD Pasar
analisamedan/sugiatmo
Pertokoan di Kawasan Jalan Pandu yang dikelola PD Pasar Kota Medan, uang sewanya dinilai terlalu murah

Apalagi dari hasil temuan ada nama yang penyewa di PUD Pasar dan menyewakan lagi ke pihak lain. Terkait hal itu, Mulia Syaputra minta tegas kepada jajaran direksi PUD Pasar agar segera melakukan kajian atas perhitungan ekonomis sehingga bisa menetapkan nilai retribusi yang telah disesuaikan.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Suwarno kepada wartawan dilapangan mengaku tidak mengetahui kondisi asset sebenarnya. Suwarno pun mengaku mengetahui setelah adanya pemberitaan di media.

"Ke depan akan kita kaji ulang soal penetapan sewa," ujar Suwarno seraya mengaku ada 95 unit ruko asset Pemko yang di Kelola PUD Pasar di inti Kota Jl Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Seperti diketahui, pihak manajemen Perusahan Umum Daerah Pasar (PUD Pasar) Kota Medan menyebut masih mengelola 57 unit ruko asset Pemko Medan dengan jumlah sewa hanya sekitar Rp 78.900 sd Rp 361.600 per bulan. Ruko itu terletak di inti Kota Jl Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Dari pengakuan Kepala Pasar Sambas PUD Pasar Kota Medan Afrial Syaputra (Ferry) beberapa hari lalu jika pihaknya ada mengelola ruko 57 unit milik Pemko Medan. Dan saat ini kios tersebut disewakan kepada pihak ke tiga mayoritas Tukang Jahit.

Diketahui Tukang Jahit di Jl Pandu, terkenal dengan kualitas mewah dan hanya terjangkau bagi warga kelas ekonomi menengah keatas.

Disampaikan Ferry, adapun kontribusi sewa yang diterima dari para penyewa Ruko di Jalan Pandu jumlah nya berpariasi dari Rp 78.900 sampai dengan Rp 361.600 setiap bulannya.

Sedangkan kontribusi kebersihan diterima Rp 11.300 hinggq Rp 81.400 per bulan. "Total keseluruhan sekitar Rp 14 juts per bulan," sebutnya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru